Bibit-Chandra Ditolak Hadir di RDP

Senin, 31 Januari 2011 – 11:46 WIB
DITOLAK - RDP Komisi III DPR RI dengan para pimpinan KPK, Senin (31/1). Foto: Arundono/JPNN.
JAKARTA - Kehadiran dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, ditolak oleh anggota Komisi III dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RIPenolakan ini dipicu oleh status deponeering yang dikeluarkan Jaksa Agung, Basrief Arief, atas kasus keduanya.

"Kita harus konsisten dengan sikap kita yang menolak deponeering

BACA JUGA: Hatta: Tidak akan Ada Kenaikan Gaji

Ini keputusan politik kita
Jadi, kehadiran dua pimpinan KPK ini harus kita pertimbangkan (kembali)," kata Nasir Djamil, anggota Komisi III, dalam RDP di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1).

Penolakan ini juga disahuti Nudirman Munir, anggota Fraksi Partai Golkar

BACA JUGA: Refly Siap Diperiksa Polisi

Menurutnya, keputusan (Komisi III DPR) pada 13 Desember 2010 itu harus tetap dijalankan, karena sudah menjadi kesepakatan
Jika tetap menerima kehadiran Bibit dan Chandra katanya, berarti tidak konsisten lagi dengan penolakan deponeering.

"Kita harus komitmen dan konsisten (dengan) keputusan kita

BACA JUGA: Mahfud MD: Gaji Pejabat Tak Harus Naik

Kalau kita menghadirkan Pak Bibit dan Chandra, rapat ini tidak konsisten lagi," katanya pula.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Gayus Lumbuun dari Fraksi PDIPKehadiran Bibit dan Chandra menurutnya memang sangat prinsipil, sehingga perlu ada keputusan yang tegas dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi tersebut.

"Ini sangat prinsipil, karena baru mendapat deponeeringDeponeering itu untuk mengenyampingkan tuntutan, bukan menghapusKedudukan beliau berdua (Bibit-Chandra) perlu diputuskan dalam rapat ini," katanya.

Sementara itu, Edi Ramli Sitanggang dari Fraksi Demokrat, berpendapat bahwa Bibit dan Chandra perlu diberikan ruang dalam RDP, serta menghormati deponeering yang juga produk hukumIa meminta agar para anggota Komisi III legowo menerima kehadiran Bibit dan Chandra"Kita harus membuka ruangDeponeering juga produk hukumMarilah kita legowo dalam rangka penegakan hukum," katanya.

Rapat ini sendiri dihadiri oleh kelima pimpinan KPKMasing-masing yakni Busyro Muqaddas (Ketua), beserta empat wakil Ketua yaitu Haryono Umar, Muh Yasin, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 1.000 Polisi Amankan Pembacaan Vonis Ariel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler