Bibit-Chandra Ogah Tangani Anggodo

Selasa, 08 Desember 2009 – 15:33 WIB

JAKARTA - Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah mulai hari ini sudah aktif lagi sebagai wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membidangi penindakanMeski demikian, Bibit dan Chandra tak mau bersentuhan dengan kasus Anggodo Widjojo yang kini sedang diselidiki KPK.

Pelaksana tugas (plt) Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menyatakan, dua wakilnya itu tidak akan menangani kasus Anggodo, yang diduga menjadi aktor kriminalisasi terhadap Bibit dan Chandra

BACA JUGA: DPD: Boikot Omni Internasional

"Agar tidak ada conflict of interest
Saya tahu soal itu," ujar Tumpak dalam jumpa pers usai serah terima memori kerja dari wakil ketua sementara KPK, Mas Achmad Santosa dan Waluyo ke Bibit dan Chandra di auditorium KPK, Selasa (8/12) siang.

Dalam kesempatan sama, Chandra Hamzah menegaskan bahwa baik dirinya maupun Bibit sudah mengajukan permintaan ke Tumpak untuk tidak ikut-ikutan menangani kasus Anggodo

BACA JUGA: Banyak Kasus Prita di Daerah

"Saya tidak mau terlibat dalam penanganan kasusnya dan tidak ingin tahu," ujar Chandra.

Lebih lanjut Chandra juga menegaskan, dirinya tidak merasa dendam pada Anggodo, meski pernah menjadi tersangka dan menjadi tahanan Mabes Polri atas dasar laporan adik kandung bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo itu
"Saya tidak merasa dedam ," ujar Chandra.(pra/ara/jpnn)

BACA JUGA: Pemberantasan Korupsi Harus jadi Budaya

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Penganiaya JJ Rizal Resmi Tersangka


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler