JAKARTA - Aktif lagi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak serta merta membuat Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto paham dengan kasus Century yang penyelidikannya sudah dimulai sebelum Presiden SBY menunjuk pelaksana tugas pimpinan KPKChandra mengaku bahwa selama non aktif, dirinya tidak pernah diberi kabar terakhir penanganan kasus tersebut
BACA JUGA: KPK Makin Anti RPP Intersepsi
”Jadi saya perlu lihat lagi hasil audit dari BPK,” ujar Chandra kepada wartawan usai menerima memori kerja dari pimpinan sementara KPK, MAs Achmad Santosa dan Waluyo, Selasa (8/12) siang
Dirincikannya, ada tiga fase kasus Bank Century yakni sebelum bailout, fase pada saat pengambilan kebijakan, serta fase setelah bailout
BACA JUGA: Chandra Siap Bangkitkan Rasa Marah Terhadap Koruptor
“Tetapi tindak pidana apa yang terjadi pada setiap fase, kita belum sejauh itu,” tandasnya.Chandra juga mengatakan, dalam setiap fase kasus Bank Century itu dirinya belum menemukan indikasi korupsi
BACA JUGA: Bibit-Chandra Ogah Tangani Anggodo
Terkait soal dugaan keterlibatan Susno Duadji, Chandra tidak secara rinci menyebut peran mantan Kabareskrim Mabes Polri ituChandra hanya mengatakan bahwa sebelum dirinya non-aktif, dirinya masih sempat menghafalkan kasus-kasus yang ditangani KPK baik yang berada di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas), penyelidikan, maupun penyidikan"Pada waktu di dumas, ada pembagian tindak pidana yakni yang masuk money laundering, tipikor dan tindak pidana umum," ujar Chandra
Sementara Bibit menjelaskan, saat masih aktif di KPK dirinya sempat mengelar pertemuan dengan Ketua BPK Anwar Nasution dan Ketua PPATK Yunus Husein“Kita sepakat membentuk tim untuk mengusut kasus ini dan itu kita tindak lanjutiKita tinggal tindak lanjuti, yang jelas ada korupsinya kita tindak,” tandasnya.
Sedangkan Tumpak menegaskan, sejauh ini kasus Bank Century masih dalam tahap penyelidikanMeski demikian Tumpak mengaku siap melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap tahu kasus Century“Siapapun itu, pada saatnya tentu akan tahuTapi sampai saat ini kita belum melakukan pemanggilan-pemanggilan,” tukas Tumpak.(ara/pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD: Boikot Omni Internasional
Redaktur : Antoni