"Rekaman itu gak ada
BACA JUGA: 7 Nama Tak Pernah jadi Kader Parpol
Jangan dipelesetkanBACA JUGA: Jangan Samakan Antasari dengan Fahmi
Gak ada itu rekamanBACA JUGA: DPR Minta Menkes Awasi RS Swasta
Tapi gak ada kaitan untuk Bibit-ChandraItu sebenarnya untuk Ary Muladi," ujarnya di Kejagung, Jumat (20/8).Malah, Marwan menduga ada pihak yang ingin membiaskan pokok perkara yang kini disidangkan dengan isu rekaman ituSehingga kasus utama korupsi yang ada, bisa disembunyikan dengan isu rekaman ini.
"Tapi kenapa dikaitkan dengan Bibit-Chandra? Ini ada pihak tertentu ingin mengaburkan persoalanIngin bikin alibi, persoalan, seolah-olah kita merekayasa P21 Bibit-ChandraItu gak adaSebenarnya masalah frekuensi catatan itu hanya untuk Ary Muladi," tambahnya.
Seperti diketahui, dalam sidang kasus Anggodo, pengacaranya meminta agar hakim membuka rekaman percakapan Ade-Ary, untuk membuktikan bahwa tidak ada sogokan Anggodo kepada KPK (Bibit-Chandra)Namun Marwan menegaskan bahwa sebenarnya rekaman itu tidak adaYang ada hanya CDR.
CDR ini pun, kata Marwan, tak bisa dijadikan bukti, karena tak ada kaitan dengan substansi kasus yang dibicarakan dalam persidangan"Masalah rekaman harus kita selesaikanJangan lagi dipolitisirItu gak ada kaitan (dengan) Bibit-ChandraJadi orang-orang nggak usah membesarkan itu," ulangnya.
Dalam kasus Bibit-Chandra dulu, tambah Marwan, pihaknya tak membutuhkan CDR itu sebagai bukti, karena tak memiliki keterkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang disangkakanNamun CDR itu bisa dijadikan bukti untuk Ary, jika ia ditetapkan sebagai tersangka korupsi(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keamanan Bandara Soetta Dilipatgandakan
Redaktur : Tim Redaksi