Bibit Isyaratkan Anggodo Segera jadi Tersangka

Senin, 04 Januari 2010 – 17:58 WIB
JAKARTA — Ultimatum dari Indonesia Corruption Watch (ICW) agar Anggodo Widjojo segera ditetapkan sebagai tersangka direspon positif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Wakil Ketua Bibit Samad Riyanto, menyatakan bahwa pihaknya segera meningkatkan penyelidikan dugaan upaya menghambat proses hukum kasus korupsi ke tahap penyidikan dan menetapkan Anggodo Widjojo sebagai tersangkanya.

Hal itu diungkapkan Bibit saat ditemui wartawan usai tampil sebagai salah satu pembicara diskusi di Jakarta, Senin (4/1)

BACA JUGA: Ketua DPR Minta Penegak Hukum Bekerja Cepat

“Ya, segera
Dalam waktu dekat,” ujar Bibit menjawab pertanyaan wartawan tentang kapan Anggodo Widjojo ditetapkan sebagai tersangka

BACA JUGA: Mutasi Dirdik, KPK Bisa Gunakan Pengawas Internal



Meski demikian wakil pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu juga menegaskan bahwa kasus Anggodo itu masih dalam tahap penyelidikan
Seperti diketahui, Anggodo adalah adik kandung bos PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo yang kini menjadi buronan KPK karena korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan.

Sementara saat tampil sebagai pembicara diskusi, Bibit menyatakan bahwa untuk strategi penyelidikan KPK tidak akan membeberkan kasus-kasus yang diselidiki KPK ke publik

BACA JUGA: 10 Pemda Terima Penghargaan Kementerian Agama

Alasannya, agar pihak-pihak yang diduga terlibat kasus korupsi tidak berupaya meloloskan diri“Kasihan penyidiknya, nanti kalau kita sampaikan (ke publik) penjahatnya pasang kuda-kuda,” kata Bibit.

Pensiunan polisi itu juga menegaskan bahwa sebelum menetapkan seseorang menjadi tersangka, KPK setidaknya memerlukan dua alat bukti yang kuat“Kalau masih penyelidikan ya kita tidak bisa bicaraTetapi kalau sudah penyidikan, berarti sudah ada tersangkanya," tandas Bibit.

Sebelumnya, juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK telah menggelar ekspose kasus ANggodoHasilnya, Anggodo akan segera dipanggil untuk diperiksa"KPK tadi rapat untuk ekspose mengenai kasus AnggodoRencananya dalam pekan ini kita akan panggil untuk dimintai keterangan," ujar Johan.

Lebih lanjut Johan juga menegaskan, KPK tetap masih giat mengusut kasus AnggodoNamun Johan membantah jika ekspose hari ini karena ada tekanan dan ancaman somasi dari Indonesia Corruption Watch (ICW)"Tetapi berdasar pada pencarian alat bukti yang terkait kasus Anggodo," tandasnya.

Johan justru membeberkan, kasus Anggodo itu merupakan kasus limpahan dari Mabes PolriKPK, lanjut Johan, secara aktif juga telah menindaklanjuti pelimpahan tersebutHanya saja Johan mengaku belum mendapat kepastian kapan persisnya Anggodo diperiksa KPK"Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan rencananya pekan ini, belum konfirmasi lagi harinyaTapi sudah direncanakan," sambung Johan.

Lantas dalam status apa Anggodo diperiksa? Johan menegaskan kasusnya masih dalam tahap penyelidilan"Jadi istilahnya dimintai keterangan.  Belum ada tersangkanyaKita berharap dari hasil itu dapat diperoleh titik terang dalam pengusutan kasus Anggodo," lanjutnya.

Ditanya soal bukti-bukti yang dikantongi KPK terkait kasus Anggoso, Johan enggan membeberkannya"Karena ini proses penyelidikan, tentunya tidak bisa kita sampaikanKalau dibongkar semua bisa memperlambat proses pencarian alat bukti itu sendiri," kilahnya.(ara/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Kompak Dukung Gus Dur jadi Pahlawan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler