Bibit Lebih Sreg dengan SKP2

Minggu, 24 Oktober 2010 – 23:32 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, kembali buka suara soal dugaan kasus pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan yang menderanyaIa mengatakan, paskapenolakan MA atas permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kejaksaan maka langkah yang tepat diambil Kejaksaan Agung adalah mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penyidikan (SKP2).

"Saya sependapat omongan Pak Bagir Manan (mantan Ketua Mahkamah Agung)

BACA JUGA: Daerah Dimekarkan, Langsung Ada Korupsi Baru

Kalau mau dideponering apa, wong kasusnya gak ada
Yang paling tepat itu SKP2," kata Bibit pada diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (24/10).

Namun Bibit tidak akan memaksa Kejaksaan Agung untuk mengeluarkan SKP2

BACA JUGA: Patrialis Dianggap Tak Punya Visi Menteri Hukum

Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan sebagai pihak yang punya kewenangan
"Tapi semua bola panasnya ada di Kejaksaan

BACA JUGA: Anton Medan Doakan Syamsul

Monggo Kejaksaan mau ambil yang mana," tukasnya.

Menyandang status tersangka, Bibit juga siap jika nantinya kasusnya akan dilimpahkan ke pengadilan"Saya selaku tersangka di dalam kasus itu dan sebentar lagi menjadi terdakwaSaya siap aja mau apapun yang dilakukan," ujarnya.

Bahkan Bibit mengaku tidak akan pernah berkecil hati bila kasusnya memang akan disidangkan di pengadilan"Saya tidak kecil hati karena masih ada Tuhan yang
mendengarkan saya," pungkasnya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Dukung DPR Belajar Etika


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler