Daerah Dimekarkan, Langsung Ada Korupsi Baru

Minggu, 24 Oktober 2010 – 22:11 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, mengungkap adanya 5 potensi korupsi di Indonesia yang harus dibenahiJika itu tidak dilakukan, pemberantasan korupsi hanya jadi omong kosong belaka

BACA JUGA: Patrialis Dianggap Tak Punya Visi Menteri Hukum



Menurutnya, potensi korupsi juga semakin menggila dengan makin maraknya politik uang (money pilitics)
"Sepanjang ada money politic, omong kosong korupsi bisa diberantas," kata Bibit ketika berbicara pada diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (24/10).

Karenanya Bibit menempatkan pembenahan sistem politik sebagai prioritas dalam rangka menekan potensi korupsi

BACA JUGA: Anton Medan Doakan Syamsul

Kata dia, sepanjang proses Pemilu masih ada praktek politik uang maka pememberantasan korupsi sulit dilakukan.

Lebih lanjut mantan polisi dengan pangkat terakhir Irjen itu mengatakan, saat ini tidak ada anak bangsa yang hebat dan brilian dan mau maju di Pilkada hanya untuk berkorban bagi kepentingan rakyat banyak
"Mau jadi gubernur harus bagi-bagi duit dulu

BACA JUGA: Pengamat Dukung DPR Belajar Etika

Duitnya darimana, gak ada masalah," katanya.

Bibit juga mengatakan, sistem politik seperti itu telah berdampak pada sistem hukumBahkan KUHP oleh sebagian praktisi hukum dibaca sebagai suap (Kasih Uang Habis Perkara) sehingga Makelar Kasus (Markus) ada dimana-mana.

Hal kedua yang perlu dibenahi adalah moralDitambahkan, perbaikan moral di segala lapisan perlu dilakukanBahkan jika dibentuk daerah otonom baru, katanya, juga langsung dibarengi dengan korupsi.  "Jangan pilih penjahat menjadi pejabat, jangan jadikan pejabat menjadi penjahatSepanjang itu terjadi maka negeri kita ini seperti ini," ujarnya.

Ketiga, perlunya remunerasi yang rasional agar pegawai negeri dapat menyekolahkan anak dan berobatMenurutnya, rendahnya gaji yang diterima aparatur negara memungkinkan penegak hukum tergiur dengan godaan-godaan.

"Kita tidak mungkin berpikir korupsi kalau bisa sekolahkan anak, bisa berobat(Kalau) berpikir korupsi lagi, pecat, gantung dia kalau mau korupsi," tegasnya.

Keempat, pengawasan harus ditingkatkanBibit menilai pengawasan di Indonesia sangat lemhahTerakhir, sosialisasi budaya taat pada hukum"Poin ini perlu ditekankan pada pendidikan hukum sejak kecil," pungkasnya.(awa/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Waspada, Calo CPNS Berkeliaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler