Bicara di Hadapan Menkominfo, Pimpinan Komisi I Singgung Kasus Polwan Bakar Suami

Senin, 10 Juni 2024 – 16:35 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyebut permasalahan judi online di masyarakat makin meresahkan.

Dia menyampaikan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/6).

BACA JUGA: Ini Perbedaan Judi Online VS Gim Simulasi Kartu, Gamer Wajib Tahu!

Menurut Abdul Kharis, urusan judi online membuat seorang polwan membakar suaminya yang juga berstatus anggota kepolisian.

Legislator Fraksi PKS itu menyebut polwan geram, karena gaji suami yang seharusnya bisa dipakai untuk kehidupan sehari-hari malah habis untuk judi online. 

BACA JUGA: Polwan Bakar Suami yang Suka Judi, Analisis Reza Menyentil Polri

"Artinya, memang ini serius sekali terkait dengan judi online, saya kira," kata Abdul Kharis, Senin.

Dia berharap Kemenkominfo bisa mengambil langkah strategis untuk membuat upaya pencegahan, agar judi online tidak merajalela.

BACA JUGA: Detik-Detik Polwan Bakar Suami yang Juga Polisi di Mojokerto, Motifnya Tak Disangka

"Memaksimalkan pencegahan, sehingga efek dari judi online bisa kita tekan semaksimal mungkin, bayangkan suami dan istri, polisi istrinya, membakar suaminya sampai meninggal," kata Abdul Kharis.

Sementara itu, Budi Arie mengaku Kemenkominfo sudah banyak melakukan upaya untuk menekan judi online masif di Indonesia.

"Kami sepanjang 17 Juli, saya sejak saya dilantik jadi menteri, dua juta lebih konten saya takedown," kata dia dalam RDP dengan Komisi I, Senin.

Namun, Budi Arie mengaku urusan pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan hanya Kemenkominfo, melainkan berbagai lembaga dan penegak hukum.

Misalnya, kata dia, pemerintah perlu melaksanakan lobi luar negeri demi menekan sistem pembayaran judi online karena server berada tidak di Indonesia.

"Oleh karena itu, pemberantasan judi online ini bukan satu tugas kementerian seperti Kemenkominfo, Kemenkominfo iya betul mencegah, takedown. Namun, yang lain-lain masih di institusi lain, OJK, BI, karena sistem pembayaran dan sebagainya, ini lintas sektoral, termasuk luar negeri," kata Budi Arie.

Seorang polwan Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW yang juga seorang polisi di Mojokerto, Jawa Timur sampai korban meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan motif pembakaran karena korban menghabiskan uang belanja untuk judi online.

"Jadi, hang menjadi catatan dari peristiwa ini itu pertama motif. Motifnya itu saudara Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online," kata dia. (ast/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membasmi Judi Online Tidak Cukup Hanya Menutup Situs, Tetapi...


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler