jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) mendorong agar pemerintah memberi ruang bagi putra-putri Papua untuk memimpin PT Freeport Indonesia.
Dia mengatakan UU Otsus Papua memiliki kekhususan di mana daerah diberikan kewenangan oleh negara mengurus daerahnya secara utuh.
BACA JUGA: Kasus Rasuah Gubernur Papua: Mahasiswi Selvi Mangkir, Revy Dian Ditanya soal Jet Pribadi
Kewenangan itu mulai soal penggunaan anggaran dan pelibatan putra-putri Papua dalam mengisi jabatan struktural yang ada di instansi-instansi pemerintahan.
"Begitu pula dalam hal perekrutan tenaga kerja di sebuah perusahaan, seperti Freeport, inilah yang harus diberikan ruang sehingga mereka bisa bekerja untuk menghidupi keluarga," ucap Rachman di Jakarta, Rabu (28/9).
BACA JUGA: Honorer Guru Lulus PG Tak Diusulkan saat Seleksi PPPK 2022, Ada Apa?
Dia meyakini konflik tidak akan ada lagi jika diberikan ruang untuk orang Papua untuk berbuat di daerahnya.
"Saya melihat tingkat kemiskinan Saudara-saudara saya yang di ujung timur sana sangat memprihatinkan," ucap senator asal Sulawesi Tengah (Sulteng) itu.
BACA JUGA: Wahai Lukas Enembe, Dengarlah Pesan Pendeta Alberth Yoku Ini
Oleh karena itu, dia menilai sudah saatnya putra-putri Papua diberi ruang untuk berkiprah dan berkarya dengan tetap di bawah pengawasan pemerintah pusat, termasuk dalam memimpin Freeport.
"Jika presiden freeport dipimpin orang Papua, insyaallah Papua akan bisa berbenah diri dari sisi perbaikan kehidupan sosial mereka," ujar pria yang beken disapa dengan inisial ART itu.
Dia mengatakan Freeport merupakan perusahaan yang begitu besar kontribusinya terhadap negeri ini.
"Namun, apa yang saudara kami di Papua dapatkan selama ini? Jadi, ini perlu ada sebuah evaluasi ke depan terhadap pelibatan anak daerah," ujar dia.
Hal itu menurut Rachman Thaha, sejalan dengan tujuan otonomi daerah. Terlebih Papua memiliki otonomi bersifat khusus.
"Jika napas otonomi itu berjalan dengan baik, saya yakin akan terwujud tujuan kita bernegara," kata Abdul Rachman Thaha. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam