Bidan Korban Rayuan Gombal Pacarnya, Lapor Polisi

Jumat, 28 Agustus 2015 – 05:41 WIB

jpnn.com - BENGKULU - Seorang bidan Eut (23), warga jalan Gedung Sako, Kelurahan Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, menjadi korban rayuan gombal kekasihnya berinisial BA. Korban akhirnya melapor ke Polda Bengkulu.

Dalam laporannya, korban menjelaskan, dia sudah lama menjalin hubungan asmrasa dengan BA selama empat tahun. Rupanya, BA punya niat jahat.

BACA JUGA: Lagi, Kapal Asing Pencuri Ikan Ditangkap di Perairan Natuna

Dengan mengucapkan janji manis akan menikahi Eut, BA langsung mendatangi keluarga korban 5 April 2015 lalu.

Setelah kenal dekat dengan pihak keluarga korban, tanpa ragu BA bilang berniat meminjam sertifikat tanah keluarga untuk digadaikan ke Bank BPD. Percaya dengan apa yang disampaikan BA, Eut pun akhirnya memberikan sertifikat tersebut.

BACA JUGA: Cara Unik Tekan Lakalantas, Pak Polisi Pasang Papan Bunga Duka Cita

Hanya saja, setelah sertifikat tersebut diserahkan, BA langsung meninggalkan Eut dan tak bisa lagi dihubungi.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi, melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH, membenarkan telah menerima laporan korban. "Benar laporan sudah kita terima dan kasus akan kita tangani," terang Sudarno. (135/sam/jpnn)

BACA JUGA: Waduh, Karya Sastra Bali yang Dijiplak Malaysia Sudah Dipatenkan

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rupiah Loyo, Pedagang Ini Ketar-Ketir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler