jpnn.com - LAGI-lagi negara tetangga Malaysia membuat heboh lantaran diduga mencuri karya seni anak bangsa. Kali ini yang sedang ramai diperbincangkan adalah penjiplakan sastra Geguritan Sang Cangak milik seniman Bali mendiang Gusti Putu Widnyana.
Para animator Malaysia itu membuat tayangan animasi yang sama persis dengan alur cerita Sang Cangak. Bahkan film kartun itu juga ditayangkan di salah satu stasiun telvisi swasta di tanah air. Sang ahli waris pun tak terima.
BACA JUGA: Rupiah Loyo, Pedagang Ini Ketar-Ketir
Kini ahli waris mendiang Putu Widnyana, Dewa Bagus Komang Budiana memperjuangkan hak pencipta karya Sang Cangak. Menurut Budiana, karta sastra itu dibuat sekitar tahun 1970an.
Saking terkenalnya karya ini, kata Budiana, sekitar 1986 pihak Unud (Universitas Udayana) sempat melakukan penelitian untuk membuktikan bahya karya sastra Sang Cangak, itu asli karya seniman asal Yehembang, Mendoyo.
BACA JUGA: Ini Tahun Pembuatan Karya Sastra Bali yang Diduga Dibajak Malaysia
“Dari beberapa bukti, termasuk lontar, pihak Unud meyakini karya sastra tersebut merupakan karya besar almarhun dalam bentuk geguritan. Oleh pihak Unud yang kemudian dibuat buku berisikan hasil penelitian yang dilakukannya terhadap karya tersebut. Termasuk hak paten,” tutur Budiana saat ditemui di rumahnya, Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo.
Terkait hal tersebut, Budiana sebagai pewaris mengaku sangat keberatan dan minta pihak pemerintah segera menggambil langkah untuk melindungi karya seni orangtuanya. Termasuk melindungi karya seni seniman Bali lainnya.
BACA JUGA: Heboh! Karya Sastra Seniman Bali "Dicuri" Malaysia, Jadi Film Kartun
Sastra Sang Cangak karya I Gusti Putu Windya disadur menjadi film kartun Malyasia dan ditayangkan di salah satu TV swasta nasional dalam film kartun cerita zaman dulu.
”Saya anggap pemerintah gagal melindungi karya seni warganya. Bahkan boleh dibilang acuh tak acuh. Termasuk pemerintah di Jembrana. Seniman sastra geguritan kurang mendapat perhatian pemerintah,” katanya. (don/yes)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tuhan Tolong Catat! Ini Cara dan Syarat Jika Engkau Ganti Nama
Redaktur : Tim Redaksi