Kawal Revisi UU ASN, Adkasi Turunkan Tim

Senin, 22 Januari 2018 – 14:38 WIB
Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) bakal mengawal pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adkasi akan menurunkan tim saat pembahasan revisi UU ASN dalam rapat kerja Badan Legislasi (Baleg), Rabu (24/1).

BACA JUGA: Revisi UU ASN Dibahas Lusa, Semoga Ada Kabar Gembira

"Insyaallah saya hadir. Saya hadir bersama pengurus Adkasi yang mewakili tujuh pulau besar di Indonesia," ungkap Ketua Umum Adkasi Lukman Said kepada JPNN, Senin (22/1).

Dia menambahkan, Adkasi akan mengawal proses revisi UU ASN sampai tuntas.

BACA JUGA: Honorer K2 Sudah Tua-tua, Layak Diangkat Menjadi CPNS

Sebab, revisi ini menjadi pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS.

"Honorer K2 ini harus dibantu. Mereka sudah tua-tua dan layak diangkat," ucapnya.

BACA JUGA: Politikus PAN: Banyak Kepala Daerah Manipulasi Data Honorer

Ketua DPRD Kab Mamuju Utara, Sulbar, itu juga menyesalkan sikap sebagian bupati yang tidak memedulikan honorer karena dianggap penghambat.

"Honorer K2 ini dinilai menghambat dan membebani daerah. Namun, tenaganya, kok, tetap dipakai. Kan aneh, maunya ada yang kerja tapi dibayar murah. Giliran ada pengangkatan CPNS, yang sudah mengabdi lama malah dilupakan," kata Lukman. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Honorer K2 Bandingkan Asman dengan Azwar dan Yuddy


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler