Revisi UU ASN Dibahas Lusa, Semoga Ada Kabar Gembira

Senin, 22 Januari 2018 – 13:56 WIB
Honorer tetap dibutuhkan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) diagendakan dibahas pada Rabu (24/1).

Banyak yang berharap agenda tersebut tidak ditunda lagi.

BACA JUGA: Honorer K2 Sudah Tua-tua, Layak Diangkat Menjadi CPNS

Sebab, revisi ini menjadi pintu masuk honorer K2 menjadi CPNS.

"Kami sudah mendapatkan informasi agendanya 24 Januari. Jadwalnya juga sudah ada di Badan Legislasi (Baleg)," kata Nurbaiti dari Pengurus Pusat Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) kepada JPNN, Senin (22/1).

BACA JUGA: Politikus PAN: Banyak Kepala Daerah Manipulasi Data Honorer

Korwil FHK2I DKI Jakarta itu optimistis Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur bakal hadir.

"Insyaallah Pak Menteri hadir. Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Totok Daryanto (wakil ketua Baleg)," terang Nurbaiti.

BACA JUGA: Honorer K2 Bandingkan Asman dengan Azwar dan Yuddy

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan data honorer K2 yang masih aktif, pernah ikut tes CPNS 2013, dan ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari kepala daerah.

Data tersebut akan menjadi pembanding dengan hasil verifikasi pemerintah.

"Sesuai permintaan anggota Baleg dalam audiensi pekan lalu, kami sudah menyiapkan data pembanding. Ini untuk mencocokkan dengan data milik pemerintah," tegas Nurbaiti. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ADKASI Akan Laporkan MenPAN-RB ke Presiden


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler