Bidik Jhony Allen, KPK Periksa Abdul Hadi

Selasa, 01 Juni 2010 – 23:19 WIB

JAKARTA - Menyusul adanya pengakuan dan laporan dari Risco Pesiwarissa perihal adanya uang suap untuk politisi Partai Demokrat Jhony Allen Marbun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin santer melakukan penyelidikanUntuk keperluan penyelidikan pula, KPK memeriksa Abdul Hadi Djamal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Selasa (1/6).

Abdul Hadi Djamal adalah terpidana kasus suap proyek dana stimulus untuk proyek infrastruktur di Indonesia Timur

BACA JUGA: Gubri dan Tayangan Video Cagar Biosfer GSK-BB Dipuji

Abdul Hadi Djamal yang meyakini bahwa Jhony Allen Marbun ikut menerima uang dari rekanan Departemen Perhubungan, diperiksa sebagai saksi.

Juru bicara KPK, Johan Budi di KPK, Selasa (1/6) petang, mengungkapkan bahwa tiga penyelidik KPK memeriksa mantan anggota DPR RI periode 2004-2009 itu di LP Cipinang
"Penyelidik KPK meminta keterangan terkait informasi yang disampaikan Risco," ujar Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Risco telah memberikan pengakuan dan membuat laporan ke KPK perihal adanya uang sebesar Rp 1 miliar untuk Jhony Allen Marbun

BACA JUGA: Pemda Wajib Sekolahkan PNS Lulusan SMK T

Risco yang mengaku pernah menjadi ajudan Johny Allen, mengatakan bahwa uang yang diserahkan ke majikannya itu berasal Abdul HAdi Djamal


Lantas sejauh mana KPK menindaklanjuti pengakuan Risco itu" "Sudah masuk dalam penyelidikan," ujar Johan.

Sementara saat ditanya mengapa pemeriksaan harus di LP Cipinang, Johan mengatakan bahwa hal itu tak perlu dipermasalahkan

BACA JUGA: 1 Juli, Fasilitas Likuiditas Perumahan Diberlakukan

"Selama proses penyelidikan, minta keterangan kan bisa di kantor (KPK) atau di mana saja," tandasnya.

Sebelumnya, nama Risco muncul dari pengakuan Abdul Hadi Djamal yang tertangkap tangan oleh KPK menerima USD 90 ribu dan Rp 54,5 juta dari rekanan proyek Departemen Perhubungan, pengusaha Hontjo KurniawanUang itu diterima Abdul HAdi melalui pegawai Departemen Perhubungan yang bernama Darmawati Dareho

Sementara nama Risco muncul setelah Abdul Hadi menyatakan di muka persidangan bahwa sebagian uang diserahkan ke Jhony Allen Marbun melalui Risco, yang saat itu masih bekerja kepada politisi Demokrat itu.(pra/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Tak Akan Lepas Susno


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler