Pemda Wajib Sekolahkan PNS Lulusan SMK T

Selasa, 01 Juni 2010 – 22:40 WIB

JAKARTA - Ini peringatan bagi pemerintah daerah yang tetap ngotot menerima lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam seleksi penerimaan CPNSPemda diwajibkan menyekolahkan pegawainya hingga ke jenjang sarjana (S1)

BACA JUGA: 1 Juli, Fasilitas Likuiditas Perumahan Diberlakukan



Kabag Humas Kementerian PAN&RB FX Dandung Indratno kepada JPNN, Selasa (1/6), menyatakan, Pemda butuh sumber daya manusia yang berkualitas
"Kalau dihitung-hitung, pengeluaran Pemda lebih besar jika menerima SMK

BACA JUGA: Polri Tak Akan Lepas Susno

Karena untuk meningkatkan kualitas aparaturnya, pemda harus menyekolahkan para pegawainya itu
Jika tidak, pemda yang akan rugi sendiri karena bagaimana bisa meningkatkan PAD kalau SDMnya tidak bisa bekerja profesional," kata Dandung Indratno.

Padahal dengan menerima lulusan S1, lanjut Dandung, pemda justru diuntungkan

BACA JUGA: 40 Persen Jatah Honorer

Menurutnya, meski lulusan SMK punya keahlian khusus namun belum tentu keahliannya sesuai kompetensi. 

Danung menambahkan, lulusan S1 atau minimal D3 merupakan tenaga yang siap bekerjaMeski demikian, kenyataan di lapangan justru banyak pemda yang tetap mengajukan lulusan SMK sebagai CPNS dengan alasan tidak adanya pelamar untuk posisi yang disyaratkan bagi lulusan D3 atau S1.

Ditanya apakah pemerintah untuk tahun ini masih tetap memberikan peluang bagi lulusan SMK, Indratno mengatakan masih ada alokasi untuk ituHanya saja, pemerintah mengajukan syarat tertentu.

Syarat paling utama adalah penempatan tenaga SMK di daerah pemekaran, sangat terpencil, dan perbatasanItupun jumlahnya maksimal 20 persen dari jumlah pegawai yang dibutuhkan.

"Untuk daerah pemekaran, kalau tergolong maju tidak bisa menerima SMK, kecuali lokasinya terpencilContohnya di Nias (Sumut), Puncak Jaya (Papua) penempatan tenaga SMK-nya bisa sampai 20 persenSedangkan (wilayah) perbatasan, memang harus diprioritaskan karena salah satunya menjaga integritas bangsa," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Kembalikan Berkas Sindikat Mafia Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler