Bidik Penyuap, KPK Bakal Interogasi Gayus

Jumat, 28 Januari 2011 – 08:37 WIB

JAKARTA - Harapan kalangan aktivis antikorupsi agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menyelidiki kasus Gayus Tambunan direspons KPKSetelah mewacanakan pemanggilan dua staf ahli Polri Brigjen Pol Raja Erizman dan Brigjen Pol Edmond Ilyas, lembaga antikorupsi tersebut akan segera memanggil terdakwa kasus tersebut, yakni Gayus Tambunan.

Atas pemanggilan tersebut, KPK menyatakan telah berkoordinasi dengan PN Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Gayus

BACA JUGA: Ayin Sudah Jago Panjat Kasur Tingkat

Surat permohonan pemeriksaan Gayus tersebut, telah disampaikan kepada pengadilan, awal pekan ini
"Kemungkinan besok atau Senin karena kita sedang menunggu konfirmasi soal pemeriksaan Gayus

BACA JUGA: Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Ada Sejak 2010

Rencananya sih kalau diizinkan kita periksa di KPK," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ketika dihubungi, kemarin (27/1).

Johan memaparkan, dalam surat permohonan tersebut, KPK meminta supaya terdakwa yang divonis tujuh tahun penjara itu bisa dimintai keterangan di kantor KPK
Pemeriksaan Gayus tersebut hanya dilakukan oleh tim penyelidik KPK dan tidak melibatkan tim dari Polri

BACA JUGA: Kemungkinan Hari Ini Ayin Bebas

Dia menyatakan penyelidikan kasus mafia pajak ini didasari hasil penelusuran KPK yang dilakukan secara independenDalam penyelidikannya, KPK membidik penyuap Gayus dan penerima aliran dana dari mantan pegawai Ditjen Pajak golongan III A itu.

"KPK hanya berwenang terhadap korupsi penyelenggara negaraDalam kasus Gayus kan ada beberapa tindak pidana lain, umum dan perpajakanItu bukan wilayah KPK," ujar Johan.

Sementara itu, permintaan data perusahaan terkait kasus Gayus Tambunan, sama sekali belum mendapat respons dari pihak Ditjen Pajak KemenkeuPadahal, KPK telah mengirimkan surat permohonan atas data tersebut sejak sepekan lalu"Belum sampai sekarang masih belumKami tentunya sangat menantikan data itu," papar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar di gedung KPK, kemarin.

Haryono menyatakan pihaknya sangat berharap, pihak Ditjen Pajak bersedia segera mengirim data tersebutSehingga, kasus Gayus bisa segera dituntaskan"Kami mengirimkan surat (permintaan) tersebut pekan laluLebih cepat kan ya lebih bagus," lanjutnya.

KPK telah melakukan sejumlah upaya untuk mengusut kasus Gayus, secara independenSetelah meminta data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi (PPATK), pekan kemarin KPK juga mendatangi KemenkeuTidak hanya itu, KPK juga terus menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dalam mengusut kasus tersebutBeberapa waktu lalu, Kepolisian mengirim tim ke KPK membahas informasi dan bukti terkait kasus mafia pajak tersebut

Di bagian lain, tadi malam Kapolri Jenderal Timur Pradopo datang ke Bareskrim Mabes PolriOrang nomor satu di Korps Bhayangkara itu datang dengan baju bebas non dinasTimur menjelaskan kedatangannya ke Bareskrim memang mengecek perkembangan kasus Gayus"Ya terkait Gayus, tentang analisa data 151 perusahaan," kata Timur

Mantan Kapolda Metro Jaya ini tiba pada pukul 20.10 WIBBerbaju batik merah, Timur ditemani Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli AmarSaat tiba, mantan lulusan Akpol 1978 ini langsung disambut Kabareskrim Komjen Pol Ito SumardiHingga pukul 22.30, pertemuan itu masih berlangsung

Selain kasus 151 perusahaan klien Gayus, Polri telah berhasil menyelesaikan berkas pemalsuan paspor Gayus.  Berkasnya sudah dikirimkan ke Kejaksaan AgungSelain berkas atas nama Gayus, Polri juga melimpahkan berkas perkara tersangka atas nama Ari Nur Irwan, orang yang diduga mengambil foto Gayus untuk ditempel di paspor palsu atas nama Sony LaksonoSelain itu, lanjut dia, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif pada beberapa petugas imigrasi.

Secara terpisah, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menegaskan tetap akan bekerja sesuai di tengah desakan pembubaran lembaga tersebutSatgas tetap akan mengawal penanganan sejumlah kasus, termasuk kasus Gayus Tambunan"Apapun rintangannya, kami pantang mundur," tegas Sekretaris Satgas Denny Indrayana di sela seminar di gedung Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al- Quran, kemarin.

Denny menerangkan, Presiden SBY telah meminta Satgas untuk membongkar praktik-praktik mafia hukumDia juga menyerahkan keputusan kepada presiden terkait dengan desakan agar dirinya mengundurkan diri dari Satgas"Itu hak prerogatif Presiden untuk menggantiSaya tidak dalam posisi mengajukan diri atau menolak," katanyaMenurut Denny, sebagai sebuah lembaga, Satgas juga melakukan evaluasi(ken/kuh/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Biaya Haji Terancam Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler