jpnn.com, MATARAM - PT Air Minum Giri Menang (AMGM) baru-baru ini kembali membuat heboh anggota DPRD Kota Mataram, NTB.
Pasalnya, PT AMGM kali ini diisukan telah melakukan peminjaman suntikan dana dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diduga tidak melalui persetujuan legislatif senilai Rp 100 Miliar.
BACA JUGA: Surat Rekomendasi Pencopotan Dirut PT AMGM dari DPRD Lombok Barat Masih Samar
Isu itu pun sontak membuat sejumlah anggota DPRD Kota Mataram kaget karena merasa tidak pernah dilibatkan untuk membahas peminjaman itu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman, mengaku kaget dengan adanya isu pinjaman suntikan dana tersebut.
BACA JUGA: DPRD Curigai Laporan Keuangan PT AMGM, Beban Penyusutan dan Kantor Jadi Sorotan
Hanya saja kata dia, pihaknya masih menganggap hal itu hanya isu biasa yang berseliweran di tengah-tengah masyarakat.
"Karena banyak pihak yang mempertanyakan hal itu, jadi ini belum clear (selesai) ya," katanya, saat ditemui JPNN di Kantor DPRD Kota Mataram, Rabu (5/7).
BACA JUGA: Dirut PT AMGM Buka-bukaan Soal CSR, Ungkap Masalah Sebenarnya
Selain itu, Herman juga mengaku bahwa pihaknya di DPRD sampai saat ini belum pernah meneken surat persetujuan tentang peminjaman dana itu.
"Apalagi membahas. Karena setahu saya sampai saat ini belum ada surat permohonan persetujuan peminjaman dana itu," ucapnya.
Sebagai lembaga yang mengawasi BUMD, pihaknya pun sempat menanyakan hal itu ke Ketua DPRD Kota Mataram apakah pernah disurati oleh PT AMGM atau tidak.
"Dan saat itu, kata pimpinan belum ada yang masuk juga," katanya.
Di sisi lain, politisi Partai Gerindra ini juga mengaku bahwa pihaknya sempat mempertanyakan hal itu secara langsung kepada Direktur Utama PT AMGM Lalu Ahmad Zaini dalam rangka rapat pembahasan LKPJ Anggaran 2022.
Namun saat itu Lalu Ahmad Zaini tidak dapat memberikan penjelasan karena beralasan tidak memegang data.
"Makanya kami akan panggil lagi paling lambat hari Selasa (11/7) besok. Biar semua ini terang," tegasnya.
Selain mempertanyakan soal isu pinjaman dana itu, pihaknya juga bakal menanyakan beberapa pengerjaan proyek fisik yang dianggap bermasalah oleh masyarakat.
Sebagaimana diketahui bahwa, beberapa proyek fisik yang dikerjakan oleh PT AMGM itu saat ini prosesnya sedang bergulir di Kejati NTB.
"Iya termasuk itu (proyek, red) kami akan tanyakan dari mana dananya, dan kapan dikerjakan proyeknya," pungkasnya. (mcr38/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Edi Suryansyah