Bikin Kagum, Begini Cara Warga Teluk Jambe Selamatkan Daerah Aliran Sungai Citarum

Sabtu, 09 Februari 2019 – 16:00 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya saat mengunjungi kawasan Teluk Jambe, Karawang. Foto: Natalia Laurens/JPNN

jpnn.com, KARAWANG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya meresmikan IPAL Wetland-Biocord sekaligus pencanangan Pengembangan Ekoriparian Citarum Karawang di Teluk Jambe, Desa Sukaluyu, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (9/2).

Pembangunan Instalasi Pengelolahan Air Limbah (IPAL) Wetland-Biocord adalah upaya penurunan beban pencemaran dari air limbah yang berasal dari kegiatan mandi dan cuci
warga (grey water) yang selama ini dibuang langsung ke sungai tanpa diolah terlebih
dahulu.

BACA JUGA: KLHK Tunjukkan Penyelamatan DAS Citarum Lewat Teluk Jambe

Sedangkan Ekoriparian adalah kawasan wisata di pinggir sungai dengan konsep edukasi lingkungan. Hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, M.R. Karliansyah, Inspektur Jenderal KLHK, Ilyas Asaad, dan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana.

"Limbah yang masuk ke sungai paling banyak adalah limbah rumah tangga. Karena itu penyelematan sungai sangat urgent untuk dilakukan saat ini. Untuk itu saya menyampaikan terima kasih atas inisiatif masyarakat, para aktivis semua, pemda. Saya membawa pulang nilai yang baik di sini yaitu nilai inovasi. Pemerintah sebagai fasilitator berada di tengah masyarakat untuk mendukung kegiatan positif ini," tutur Menteri Siti dalam sambutannya.

BACA JUGA: Jokowi : Jangan Kira Saya Tidak Cek Lagi

KLHK selama ini, kata Menteri Siti melakukan pendampingan kepada pemerintah Kabupaten/Kota sepanjang DAS Citarum untuk mengimplementasikan perhitungan beban pencemaran dalam perizinan pembuangan air limbah ke Sungai, sehingga beban pencemaran industri bisa dikendalikan dengan lebih baik lagi.

Pemerintah mendorong revitalisasi sungai-sungai mati (oxbow) yang selama ini penuh dengan lumpur dan beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah menjadi kawasan wisata dan konservasi.

BACA JUGA: 9 Orang Ini Terima Penghargaan sebagai Tokoh Tani Hutan Sosial

Pembangunan IPAL Wetland Biocord Teluk Jambe merupakan salah satu contohnya. Pembangunan IPAL Wetland-Biocord dilakukan pada tahun 2017 dengan kapasitas 350 Kepala Keluarga (KK) dan pada tahun 2018 kapasitas desain 2200 KK, sekarang yang sudah tersambung untuk diolah 1275 KK IPAL ini mampu menurunkan konsentrasi BOD sebesar 33.5 ton per tahun, COD 91.8 ton per tahun, TSS 17.7 ton per tahun dan Minyak Lemak 19.7 ton per tahun.

Selain pembangunan IPAL Wetland-Biocord, juga dikembangkan Ekoriparian Citarum Karawang. Ekoriparian ini dapat digunakan sebagai sarana edukasi dalam pengelolaan lingkungan, penurunan beban pencemaran sungai, pengurangan sampah dengan melakukan pembuatan kompos, pembudidayaan tanaman obat, serta sarana edukasi lainnya.

Pengembangan Ekoriparian ini dilaksanakan dengan dukungan dari masyarakat dan dunia usaha. Ekoriparian Citarum Karawang ini akan dikembangkan pada akhir 2019 ini dan
rencana  berlanjut sampai lima tahun mendatang dengan beberapa kegiatan.

"“Saya berharap momentum kegiatan ini dapat menyatukan kita dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui kebersamaan, gotong royong, serta aksi nyata membangun dari
pinggiran dan tapak sesuai dengan arahan Bapak Presiden Joko Widodo," sambung Menteri.

Selain membangun fasilitas pengelolaan lingkungan, juga akan dibangun wisata berbasis lingkungan serta pendampingan kepada masyarakat untuk keberlanjutan program Ekoriparian Citarum Karawang.

Fasilitas yang sudah dibangun saat ini adalah saung kompos dan jembatan penghubung antara Zona 1 dan Zona 2, sarana pengolahan air limbah rumah tangga yang menggunakan wetland serta biocord, penanaman tanaman obat keluarga, penanaman pohon endemik, penanaman arboretum bambu, budidaya tanaman hidroponik dan lain-lain.

Rencana ke depannya dibangun fasilitas lain untuk mendukung program ini di antaranya adalah fasilitas jogging track dengan menggunakan bahan yang berasal dari limbah tailing tambang emas, pembuatan saung edukasi yang merupakan tempat belajar lingkungan, saung untuk pembuatan kerajinan lokal dengan memanfaatkan bahan daur ulang, sarana untuk
memanen air hujan dan lain-lain.

Isu pencemaran air, khususnya di Sungai Citarum menjadi perhatian penting pemerintah. Untuk DAS Citarum perhatian tersebut ditunjukkan dengan telah ditetapkannya Peraturan

Presiden RI Nomor 15 tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran danKerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum. Menindaklanjuti amanah Peraturan Presiden tersebut, pemerintah bersama Satuan Tugas Citarum Harum yang dipimpin Gubernur Jawa Barat telah menyusun peta jalan yang mengoordinasikan semua pihak yang memiliki tugas dan kegiatan yang berkaitan dengan pengelolan sungai untuk bersinergi dalam perbaikan kualitas Sungai Citarum.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga mengambil peran dalam kegiatan ini. Di daerah hulu, KLHK akan melakukan rehabilitasi lahan kritis seluas 5900 hektar dan secara nasional tahun 2019 ini akan dilakukan rehabilitasi lahan kritis seluas 207.000 hektar.

Untuk mengendalikan pencemaran KLHK sudah menetapkan daya tampung beban pencemaran Sungai Citarum. Sungai ini ternyata hanya mampu menampung beban pencemaran air limbah sebesar 127,44 ton per hari, sementara saat ini limbah yang dibuang sebesar 430,99 ton per hari.

“Perbaikan dilakukan melalui penataan regulasi, pembenahan pemanfaatan ruang, pengamanan daerah hulu sebagai daerah tangkapan air, pembinaan dan fasilitasi masyarakat industri, pembangunan sarana dan prasarana pengelolaan limbah dan sampah serta pendidikan lingkungan bagi masyarakat, " jelas  Menteri Siti.

Untuk penataan regulasi, saat ini sedang dibahas penetapan baku mutu air limbah untuk industri tekstil yang merupakan kontributor pencemaran yang signifikan di Sungai Citarum.

Sementara itu, Dirjen PPKL M. R Karliansyah mengatakan air hasil olahan di Ipal perumahan Teluk Jambe sangat bermanfaat dan aman untuk lingkungan. Diakuinya  permintaan dari warga Teluk Jambe untuk instalasi IPAL juga terus bertambah waktu ke waktu.

“Pola pikir masyarakat semakin maju untuk menjaga lingkungan. Masyarakat sebagai ujung tombak dalam peningkatan kualitas air sungai sangat penting perannya dalam pengelolaan, pemanfaatan, dan mengembangkan Ekoriparian Citarum Karawang ini secara berkelanjutan. Peran aktif masyarakat ini terwujud berkat komunitas sungai sebagai pilar yang bergerak aktif mengajak, mengedukasi dan memberdayakan masyarakat sangat penting perannya dengan dimotori oleh Sahabat Citarum," ucap Karli.

Peran pihak swasta atau perusahaan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikembangkan untuk meningkatkan kualitas air dan peningkatan ekonomi masyarakat setempat sangat diperlukan.

Diharapkan Ekoriparian dan fasilitas Wetland ini bisa dimanfaatkan bersama para pemangku kepentingan dalam mendukung aksi nyata dalam perbaikan kualitas air. (flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lupa, Pemulihan Daerah Aliran Sungai jadi Tanggung Jawab Bersama


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler