Bikin Malu! Caleg Gerindra Pesta Sabu-Sabu

Rabu, 09 Januari 2019 – 15:35 WIB
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

jpnn.com, SEMARANG - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang menangkap seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kota Semarang dari partai Gerindra saat pesta narkoba. Caleg nomor urut 2 itu diketahui bernama Arsa Bahra Putra (24 tahun).

Dia tercatat berasal dari daerah pemilihan (dapil) 1 meliputi Semarang Utara, Semarang Tengah dan Semarang Timur. Caleg muda ini digerebek saat pesta sabu-sabu di rumah Agus, 40, warga Sedayu Indah, Bangetayu Wetan, Genuk, Kota Semarang, Minggu (6/1) malam.

BACA JUGA: Operasi Gabungan Tangkap Dua Pecandu

Dalam penggerebegan itu, petugas menyita barang bukti sabu seberat 0,5 gram serta alat penghisap alias bong. "Kamis menangkap salah satu caleg Kota Semarang dari Partai Gerindra," ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Abioso Seno Aji, Selasa (8/1).

Selain menangkap Arsa Bahra Putra, petugas juga mengamankan Agus, pemilik rumah yang digunakan untuk melakukan pesta sabu-sabu. Namun, Abioso masih enggan membeberkan secara detail terkait penangkapan ini. "Yang bersangkutan masih diperiksa, untuk secara detailnya nanti menunggu hasilnya dulu," ujarnya.

BACA JUGA: Lima Orang Terancam Hukuman Mati

Informasi yang beredar di lapangan, rumah Agus diduga sebagai tempat konsolidasi dan berkumpulnya relawan pemenangan Arsa Bahra Putra dalam pencalegan di DPRD Kota Semarang.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang, AKBP Bambang Yugo juga mengakui adanya penangkapan caleg tersebut. "Statusnya masih pengguna. Dari pengakuanya sudah dua hingga tiga bulan semenjak pencalegan," bebernya.

BACA JUGA: Politikus Gerindra Kesal Spanduk Kampanyenya Dirusak Orang

Saat ini, dua orang tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Kasus pengungkapan ini juga akan terus dikembangkan untuk menangkap dugaan adanya pelaku lain yang terlibat. "Masih kami telusuri asal-usul barang ini (sabu-sabud) didapatkan dari mana," tegasnya.

Terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Sigit Ibnugroho, mengaku terkejut mendengar kabar penangkapan terhadap salah satu caleg dari Partai Gerindra tersebut. Ia sangat menyangkan dan menyesalkan adanya kejadian itu.

"Di tengah kami sedang kompetisi Pileg, Pilpres dan membangun image partai, mencari simpati masyarakat, justru malah melakukan perbuatan tidak terpuji dengan menggunakan obat terlarang. Jelas itu tidak sesuai. Kalau di Gerindra sangat disesalkan atau disayangkan ada caleg seperti itu," ungkapnya saat ditemui Jawa Pos Radar Semarang di Sekretariat DPC Partai Gerindra Kota Semarang.

Sigit mengungkapkan, pihak DPC juga telah berkoordinasi dengan DPD Partai Gerindra Jateng untuk menyampaikan kejadian ini. Pihaknya juga belum bisa menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan.

"Sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, kami masih menunggu arahan dari DPD. Sesuai aturan, namanya juga masih tertera, karena belum inkrah, proses masih berjalan, belum ada ketetapan hukum. Secara aturan di KPU, dia statusnya masih caleg, kami juga tidak bisa menarik atau mengganti," ungkapnya.

Sigit yang juga maju menjadi caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil 1 Jateng ini juga mengakui, secara pribadi tidak mengenal dengan sosok Arsa Bahra Putra. Bahkan selama Sigit menjadi Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang sejak 2015, belum pernah melihat kiprah bersangkutan di kepartaian.

"Dia tidak menduduki jabatan baik dari ranting atau PAC sampai di DPC, bukan pengurus partai. Tapi di Gerindra memang ada, kuota tokoh-tokoh di luar partai yang boleh ikut untuk caleg melalui Partai Gerindra. Mau dipasang ya monggo," tegasnya.

Menurut Sigit, adanya kejadian ini sangat berimbas dengan kepartaian di Gerindra. Alasannya, ketika banyak caleg utamanya dari Partai Gerindra berusaha menarik simpati masyarakat, justru telah dicoreng atau dirusak oleh seorang oknum. "Yang namanya narkoba, korupsi dan KDRT itu kan merupakan musuh bersama," tegasnya.

Sigit menambahkan, dengan adanya kejadian ini bisa menjadikan pelajaran bagi semua, bahwa penyusunan terhadap caleg bisa dilakukan secara detail. Sehingga jangan sampai pendaftaran caleg hanya sebatas dilakukan dengan cara seleksi saja. Menurutnya, proses selektif harus terus dilakukan termasuk mengetahui personalitas orang tersebut.

"Pergaulannya, tingkah lakunya, perilakunya keseharian kita harus bisa mendeteksi. Tapi ketika kita menerima dari caleg di luar struktur partai, inilah akan terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama. Kita kecolongan," ujarnya.

Pihaknya berharap kepada semua kader Gerindra di DPC Kota Semarang untuk bisa membagi-bagi simpatisan, termasuk mengalihkan dukungan kepada caleg Gerindra yang lebih baik. Sehingga tujuan dan cita-cita Partai Gerindra dan juga caleg yang maju menjadi wakil rakyat bisa terwujud. "Saya berharap kepada caleg Gerindra yang maju supaya bisa menjadi contoh masyarakat, sebagai seorang calon wakil rakyat hendaknya harus berbuat baik memberikan contoh baik," harapnya.

Untuk kasus ini, pihaknya selaku Ketua DPC Gerindra Kota Semarang menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ia menegaskan jika tidak akan ada bantuan hukum terhadap yang bersangkutan dari Partai Gerindra.

Sigit menegaskan, kasus tersebut merupakan urusan personal. “Itu urusan personal. Kasus narkoba, KDRT, dan korupsi kita tidak ada toleran. Kami tidak mungkin memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan,” tuturnya. (mha/ewb)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jual Narkoba untuk Modal Nikah, Diganjar 5 Tahun Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler