Bikin Malu Polri, Briptu DI Langsung Ditahan Propam

Rabu, 22 Maret 2023 – 09:17 WIB
Oknum Polres Lahat yang ditahan di sel tahanan Bid Propam Polda Sumatera Selatan. Foto: dokumen/sumeks.co

jpnn.com, LAHAT - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Lahat bernama Briptu DI ditahan Propam Polda Sumatera Selatan.

Briptu DI ditahan karena menipu teman wanitanya sebesar ratusan juta rupiah.

BACA JUGA: Oknum Polisi di Bengkulu Divonis 7 Tahun Penjara Gegara Narkotika

Setelah menjalani sidang disiplin pada 20 Maret 2023, Briptu DI langsung ditahan.

Dari keterangan korban berinisial SA, 28, warga Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, mengatakan dirinya merupakan teman yang dikenalnya.

BACA JUGA: Irjen Ahmad Luthfi Pecat 5 Oknum Polisi Calo Bintara Polri

“Kenal dengan DI saat mengurus pajak motor di Samsat,” ujar SA.

Pada September 2022 lalu, DI meminta uang untuk transportasi sebanyak Rp 2 juta sebanyak dua kali di bulan yang sama.

BACA JUGA: 5 Oknum Polisi Calo Bintara Akhirnya Dipecat

“Saya percaya karena diiming-imingi akan dinikahi apalagi DI seorang anggota polisi,” ungkap SA.

Lalu, DI kembali meminta uang pada Oktober 2022 lalu sebanyak Rp 33 juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga.

“Padahal itu uang saya dan orang tua,” bebernya lagi.

Pada Januari 2023, SA bersama pihak keluarga menanyakan kenapa hubungan mereka menjadi renggang.

Padahal korban sudah memberikan sejumlah uang kepada Britpu DI. Karena hubungan mereka tak bisa dilanjutkan lagi, SA pun meminta uangnya dikembalikan.

“Totalnya mencapai Rp 103 juta, dari hasil transfer dan cash. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp 37 juta. Kami sudah merasa tertipu,” bebernya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler