jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, laman yang menyediakan fasilitas cek Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP),https://ektp.cekektp.com bukan berasal dari Kemendagri.
"Untuk situs kami sudah cek, itu bukan dari Kemendagri. Kalau Kemendagri itu lengkap pasti ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk anak-anak. Sementara di laman itu hanya NIK 17 tahun ke atas," ujar Zudan, Minggu (28/8).
BACA JUGA: Kapolri Minta Polwan jadi Ujung Tombak Promoter
Menurut Zudan, kemungkinan pemilik laman menggunakan data kependudukan lama, yang bersumber dari daftar pemilih tetap (DPT) untuk kebutuhan Pemilu 2014 lalu.
Karena itu masyarakat untuk tidak menggunakan laman tersebut untuk mengecek e-KTP miliknya.
BACA JUGA: KY Harus Siap-siap, 7 Calon Hakim Agung Bakal Ditolak DPR
"Itu data lama dan (lamannya,red) sudah diblokir. Itu bikin masyarakat resah. Data kami aman," ujar Zudan.
Blokir terhadap laman dimaksud, kata Zudan, sudah dilakukan setelah sebelumnya Kemendagri berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
BACA JUGA: Blanko E-KTP Habis? Ah, Hanya Salah Persepsi
Kini, saat masyarakat coba mengakses laman dimaksud, maka pada layar akan tertera situs tidak dapat diakses. Karena terindikasi mengandung salah satu unsur pornografi, judi, pishing, SARA dan proxy. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tujuh Kerusuhan di Awal Masa Jabatan Tito Karnavian
Redaktur : Tim Redaksi