Bikin Resah Masyarakat, Belasan Pria Ini Langsung Diciduk Jatanras Polda Sumsel

Kamis, 10 Juni 2021 – 22:04 WIB
Belasan juru parkir liar saat digelandang ke Polda Sumsel, Rabu (9/6). Foto: diansyah/palpos.id

jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 14 orang juru parkir (jukir) di Palembang yang memungut biaya parkir sebesar Rp10 ribu untuk setiap mobil ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Rabu (9/6).

Keempat belas juru parkir yang meresahkan masyarakat ini berasal dari kawasan yang berbeda-beda di wilayah Kota Palembang.

BACA JUGA: Maling Mobil di Masjid Dihajar Massa, Begini Penampakannya

Seperti di antaranya, jukir di Jalan Beringin Janggut I, Kambang Iwak, Jalan Merdeka, Bundaran Air Mancur, Jalan Kolonel Atmo, Pasar Megaria, Bawah Jembatan Ampera dan Pasar 16 Ilir.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Christoper Solohot Panjaitan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan belasan tersangka jukir ilegal tersebut.

BACA JUGA: Saf Terancam Hukuman Mati, Perbuatannya Memang Sangat Mengerikan

Dan hal itu juga merupakan tindaklanjut dari viralnya video pemungutan biaya parkir sebesar Rp10 ribu pada pengendara mobil.

“Iya benar! ada belasan tersangka yang kami amankan. Dan penangkapan ini karena adanya informasi dari masyarakat yang sudah sangat resah sehingga kami menurunkan anggota,” ungkapnya saat diwawancarai oleh awak media.

Ditambahkannya, semua pelaku merupakan juru parkir liar yang tidak memiliki surat resmi dari Dinas Perhubungan Kota Palembang.

BACA JUGA: Dipecat, MA Peras Mantan Bos, Modusnya Ancam Sebar Video Asusila

“Saat ini, para tersangka berada di ruang penyidik Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel untuk didata dan dimintai keterangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, nanti mereka akan melakukan pembinaan dan menginterogasi apa maksud dan tujuan tindakan pelaku-pelaku itu.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

“Terkait jika ada surat izin mereka dari Dinas Perhubungan yang sudah mati, maka akan diproses lebih lanjut,” tutupnya. (palpos.id)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler