Bila Terbukti Bersalah, Nikita Mirzani Siap Minta Maaf

Sabtu, 07 Oktober 2017 – 13:16 WIB
Nikita Mirzani saat menggelar jumpa pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (4/10). Foto: gilang/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Artis sensasional Nikita Mirzani kembali harus berurusan dengan hukum. Dia dilaporkan setelah dituduh menghina Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo melalui cuitannya di Twitter yang diduga miliknya.

Janda 2 anak itu pun telah membantah kalau dirinya melakukan hal tersebut. Dia juga menegaskan bahwa akun Twitter tersebut bukanlah miliknya.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Terancam Bakal Dicekal Televisi Nasional  

Pemain film Comic 8 itu mengatakan bahwa akun media sosialnya diretas. Sayang, banyak pihak yang tidak percaya dengan pengakuan wanita karib disapa Niki itu.

Salah satunya Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) yang langsung melaporkannya ke KPI dan meminta mereka untuk memboikot Niki tampil di televisi.

BACA JUGA: Dilaporkan ke KPI, Nikita Mirzani Dicekal Tampil di TV?

Menanggapi laporan tersebut, Niki mengaku tidak takut jika nantinya dinyatakan bersalah. Seperti yang ditulisnya dalam akun Instagram pribadinya.

"Kalau memang terbukti saya salah Maka Sebagai warga negara Indonesia yang baik saya Akan meminta maaf kepada seluruh warga Indonesia Tanpa terkecuali. Namun apabila saya tidak terbukti bersalah, apakah kalian sang pelapor juga Akan meminta maaf Kepada saya?" kata Niki. 

BACA JUGA: Gatot Nurmantyo dan Sofyan Djalil Masuk Radar Nasdem

Niki malah mengaku senang dengan banyaknya berita hoax tentang dirinya. Apalagi kini sudah berlaku Undang Undang ITE.

Di mana setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita hoax akan dipidana an/atau dikenakan denda paling banyak Rp 1 miliar.

"Tuh yang ngelaporin gue jangan2 yang bikin sendiri dia juga yang ngelapor. Laporin deh gue yang banyak, biar gue cpt kaya," lanjut Niki. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Syarat Ideal Calon Pendamping Jokowi


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler