Billy Letakkan Tas Hitam di Lantai Lift

Senin, 19 Januari 2009 – 16:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Iqbal ketika menjadi saksi untuk terdakwa Direktur First Media Billy Sindoro atas kasus dugaan suap Rp500 juta mengakui empat kali bertemu dengan Billy SindoroPertemuan itu ialah 21 Juli 2008, 22 Agustus, 27 Agustus, dan 16 September 2008.

”Ada kasus hak siar liga Inggris itu yang awalnya dilaporkan oleh tiga pelapor; perusahaan gunakan merk dagang Indovision, Telkomvision, IM2

BACA JUGA: Billy Langgar Kode Etik

Sedangkan terlapor ada empat; Astro All Asia Network (AAAN), All Asia Multimedia Networks (AAMN), ESPN Star Sports dan PT Direct Vision (PT DV), laporan tersebut dilakukan pada 11 September 2007
Saudara Billy termasuk dalam PT DV,” terang pria kelahiran Jogjakarta, 53 tahun itu.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Moefri SH itu, Iqbal mengakui dia pernah bertemu dengan Billy pada 16 September 2008 di Hotel Aryaduta, Semanggi

BACA JUGA: Tiga Jam Loading Premium, Tangki Meledak

”Benar Pak, saya diajak Billy ketemu di Aryaduta, kami berbincang di kamar 1712, sebelumnya bertemu dengan saudara Heri (staf Billy)
Awalnya Billy tanya tentang kepulangan saya dari umroh dan krisis global,” bebernya.

Karena mendekati magrib, kata Iqbal, lalu Iqbal sholat magrib dan setelah itu makan bersama

BACA JUGA: Tolak Jual Obat Generik, Izin Apotek Dicabut

”Lalu saya pulang sendiriSaya turun dengan liftSaudara Billy antar saya sampai ke pintu liftSaat itu Billy meletakkan tas warna hitam di lantai lift,” bebernya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Segera Ganti Dirut Pertamina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler