Billy Sindoro Semakin Terpojok

Minta Staf Kirim E-Mail Putusan

Selasa, 13 Januari 2009 – 00:47 WIB
JAKARTA – Kasus dugaan suap anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) MIqbal yang melibatkan petinggi Grup Lippo Billy Sindoro di Pengadilan Tipikor semakin menemui titik terang

BACA JUGA: Kejagung Minta Bantuan Deplu

Dalam lanjutan persidangan Senin (12/1), Billy terungkap telah meminta stafnya mengirim e-mail berisi pesanan putusan kepada komisioner


Pesanan Billy itu terungkap dari pengakuan Benedict Sulaiman, manajer teknologi informasi PT Lippo E-Net

BACA JUGA: KPK Terus Buru Hengky Samuel Daud

’’Saya pernah diminta Bapak (Billy Sindoro) untuk mengirim e-mail kepada Pak Iqbal,” jelas Benedict di persidangan.

Benedict, saat penangkapan Billy pertengahan September lalu, turut diseret ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan
Ini dilakukan para penyidik karena dia bersama dengan Billy di Hotel Aryaduta.

Sebelum mengirim e-mail, kata Benedict, Billy mendikte terlebih dahulu isi pesan yang bakal dikirimkan kepada Iqbal

BACA JUGA: Harga Obat Generik Juga Turun

’’Isinya saya lupaNamun, langsung saya kirim,” jelasnyaMengetahui hal itu, Billy justru memarahi bawahannya itu”Saya dimarahi Pak BillyMengapa tidak mengonsultasikannya dulu,” ungkapnya

Namun, menurut JPU Sarjono Turin, isi pesan tersebut kurang lebih adalah permintaan Astro Group Malaysia agar mempertahankan usaha PT Direct VisionBelakangan pesanan putusan itu mirip dengan putusan KPPU yang memutuskan sengketa Liga InggrisSidang itu juga mengungkap peran Billy yang meminta Benedict mem-booking kamar di Hotel AryadutaItu dilakukan untuk pertemuan Billy Sindoro dan Iqbal

”Saya yang mem-booking tempat tersebutTapi, apa maksud pertemuan itu saya tidak tahu,” jelasnyaDia mengaku bahwa tugasnya adalah memastikan apakah kamar telah tersedia”Saya hanya memastikan bagaimana kebersihannyaTermasuk apakah ruangan panas atau tidak,” ucapnya

Selain Benedict, JPU menghadirkan CEO Representative Astro Malaysia Nelia Concapcion MolatoSebelumnya, Nelia juga pernah menjabat CEO di PT Direct VisionDia mengaku tidak mengetahui apa yang dilakukan Billy dengan KPPU”Saya tidak tahu apa yang dilakukan Pak Billy,” jelasnyaMenurut Nelia, Billy juga tidak menduduki struktur apapun dalam perusahaan tersebut.

Sekretaris Billy, Haryanti, yang juga diperiksa dalam sidang kemarin menjelaskan, pada hari kejadian dirinya memang mengatur jadwal pertemuan antara Billy dan beberapa pihak’’Hari itu Pak Billy memang saya jadwalkan bertemu Pak Hotman Paris Hutapea (pengacara) di Summitmas dan Pak Iqbal (KPPU) di AryadutaTapi, saya tidak tahu persis, tujuan pertemuan itu apa,” kata Haryanti.

Seperti diberitakan, terdakwa kasus suap Rp 500 juta tersebut aktif memesan isi putusan kepada anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) MIqbal terkait kasus Astro agar kepentingan bisnis PT First Media tetap terjagaAktivitas tersebut pernah terungkap dari surat dakwaan tim jaksa yang dipimpin Sarjono TurinMantan bos PT First Media itu didakwa melanggar pasal 5 (1) huruf B dan pasal 13 UU TipikorDua pasal itu mengatur tentang suap kepada penyelenggara negara.

KPPU mulai menangani sengketa Liga Inggris sejak kasus tersebut masuk pada Januari 2008Kasus itu bermula dari pengaduan PT Indonusa Telemedia, PT Indosat Mega Media, dan PT Media Nusantra Citra (MNC) Sky Vision kepada KPPUMereka melapor karena adanya dugaan monopoli usaha yang dilakukan PT Direct Vision (DV), Astro All Asia Networks, ESPN Star Sports, dan All Asia Multi Media Networks (AAMN). (git/yun/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Depkes Prioritaskan Jamkesmas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler