KPK Terus Buru Hengky Samuel Daud

Mantan Dirjen Otda Dianggap Bukan Mastermind Korupsi Damkar

Senin, 12 Januari 2009 – 21:00 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan terus menjerat koruptor yang terlibat dalam kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran di berbagai daerahKPK, kata Antasari, tak mau dituding melakukan tebang pilih dalam kasus Damkar karena hanya hilirnya saja

BACA JUGA: Harga Obat Generik Juga Turun



"Kita tidak hanya di hilir saja
Kita sudah sentuh hulunya

BACA JUGA: Depkes Prioritaskan Jamkesmas

Sudah ada mantan Dirjen (Dirjen Otonomi Daerah Depdagri, Oentarto Sindhung Mawardi) yang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Antasari saat menjawab pertanyaan Ketua DPP Golkar Burhanuddin Napitupulu dalam diskusi tentang Penegakan Hukum dan Pencitraan di DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Senin (12/1).

Saat diskusi memasuki sesi tanya jawab, Burhanuddin menyayangkan KPK yang masih terkesan tebang pilih dalam kasus Damkar
"Pak Saleh Djasit (mantan anggota DPR dari Golkar yang jadi terpidana kasus Damkar) itu kan hilir saja

BACA JUGA: Pengusaha Nakal Bakal Ditindak

Tetapi hulunya belum ada yang dijebloskan," ujar politisi yang biasa dipangil dengan nama Burnap itu.

Menanggapi tudingan Burnap, Antasari mengatakan, sesaat setelah dilantik komisioner KPK sudah berkomitmen mengusut kasus tersebut sampai tuntasHanya saja, kata Antasari, mantan Dirjen yang menjadi tersangka karena menerbitkan radiogram bukanlah dalang korupsi Damkar"Kita akan terus bergerak siapa mastermind-nya?" kilahnya.

Antasari menambahkan, KPK juga masih terus mencari buronan KPK dalam kasus Damkar, yakni Hengky Samuel Daud yang menjadi rekanan Pemda dalam pengadaan mobil Damkar.  "Kita terus koordinasi dengan Interpol, Mabes Polri bahkan dengan FBI untuk menangkapnya," ujar Antasari.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gaji Ketua KPK Rp 62 Juta/bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler