jpnn.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya diperiksa Badan Pengawas Pemilu Kota Bogor, Jumat (11/1) sore, terkait soal pose satu jari di depan cawapres Ma’ruf Amin.
Bima mengaku mendapat 15 pertanyaan. Salah satunya adalah kehadirannya di Ponpes al-Ghazly saat kunjungan Ma’aruf Amin beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Ada Gerakan Diam-diam Mendukung Orang Baik di Pilpres 2019
“Saya memenuhi undangan dari rekan Bawaslu yang tentunya saya apresiasi. Terima kasih karena inilah yang harus ditempuh oleh rekan-rekan Bawaslu. Tadi itu dimintai keterangan Terkait berdasarkan viral pemberitaan terkait dengan kedatangan saya dan simbolisasi angka satu, kira-kira begitu,” katanya.
Politikus PAN itu menjelaskan, kehadirannya ke ponpes tersebut karena diundang secara pribadi oleh pihak ponpes. Bima Arya mengatakan kehadirannya saat itu bukan pada hari kerja. Dia menepis dirinya berkampanye untuk pasangan nomor urut 01 karena kehadirannya dalam acara Ma’ruf Amin.
BACA JUGA: Portal KMA Luncurkan Aplikasi Pendataan Relawan
“Saya itu orangnya kan ekspresif, kalau saya bicara dua, saya kasih simbolisasi, kalau semangat saya kepalkan tangan, kalau lima saya sebut lima (sambil mengangkat lima jari), kemarin itu secara refleks saya sebutkan satu, nah itu barangkali yang kemudian ditafsir yang macam-macam,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor, Yustinus Elyas mengungkapkan pemanggilan Bima merupakan upaya untuk mencari informasi awal apakah ada unsur kampanye atau tidak.
BACA JUGA: Dukung Jokowi, Ganjar Tak Merasa Ribet soal Kampanye
“Mencari tahu apakah unsur-unsur kampanyenya terpenuhi atau tidak. Kalau ini tidak terpenuhi maka akan di close di sini,” ucap Yus.
Yus mengungkapkan tahapan selanjutnya adalah pengumpulan data. Setelah itu nanti akan diplenokan di Bawaslu Kota Bogor untuk memutuskan apakah Bima Arya bersalah atau tidak.
“Mungkin satu atau dua hari ini akan selesai. Paling telat hari Selasa untuk keputusannya,” pungkas Yus. (adi/pojokbogor)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jateng Kandang Banteng, Ganjar Tak Ikhlas Jika Jokowi Kalah
Redaktur & Reporter : Adek