Bintan Pernah Rencana Ekspor Air ke Singapura

Kamis, 10 Juli 2008 – 18:48 WIB

JAKARTA-Terlepas dari kasak kusuk alih fungsi hutan lindung di Bintan, daerah tersebut sebelumnya direncanakan untuk kawasan pemasok air ke Singapura.

jpnn.com - Kepala Pusat Pengukuhan dan Penatagunaan Badan Planologi, Departemen Kehutanan, Dwi Sudharto, dalam jumpa pers di Ruang Oproom, Gedung Manggala Wanabhakti, Kamis (10/7), mengatakan, karena rencana tersebut, status kawasan tersebut diubah.

“Tadinya kawasan tersebut merupakan kawasan hutan produksi yang dapat dikonservasi, tetapi setelah ada perjanjian pemerintah Indonesia dan Singapura, soal ekspor air, maka statusnya diubah menjadi Hutan Lindung,” jelasnyaPengubahan tersebut, terjadi pada tahun 1991.

Jauh sebelumnya, pada tahun 1985, di zaman Presiden Soeharto, rencana ekspor air tersebut sudah dijajaki

BACA JUGA: 2008, Pertumbuhan Ekonomi Hanya 5,85 Persen

Di muara sungai kawasan tersebut sedianya akan dibuat bendungan
Air yang diproduksi dari bendungan itu rencananya diekspor ke Singapura

BACA JUGA: Pemkab Bintan Bantah Suap DPR dan Menhut

”Namun perjanjian tersebut tidak terealisasi,” kata Dwi lagi.

Guna mempersiapkan daerah resapan air untuk bendungan itu, tahun 1992, Menteri Kehutanan (Menhut) pernah menetapkan perubahan fungsi hutan produksi menjadi hutan lindung.

Dengan demikian, luas total hutan lindung menjadi sekitar 37.000 hektar (ha)

Daerah hutan lindung tersebut lebih dikenal dengan kawasan resapan air (catchment area)

BACA JUGA: Yuddy: Tangkap Menteri Korup

Luas hutan lindung itu memang direncanakan untuk dapat memproduksi air dalam waduk sehingga air dapat diekspor ke Singapura.(lev)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Rapat Atur Jam Kerja Industri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler