BACA JUGA: Istri Haji Syaichon Stroke
Rabu (17/9) pagi sekitar pukul 15.15 WIT, beberapa oknum warga melakukan aksi pengibaran Bendera Bintang Kejora di Timika, tepatnya di Lapangan Sepak Bola, Kwamki Lama.Cenderawasih Pos (grup JPNN) melaporkan, aksi itu diperkirakan hanya berlangsung lima menit, kemudian pelaku menurunkan bendera lalu membawanya kabur ke hutan
Aksi pengibaran bendera itu sempat membuat berang warga yang bermukim di sekitar lokasi tengah Kampung Kwamki Lama
BACA JUGA: Ke Kantor Naik Bus, Iqbal Dikenal Bersahaja
Data kepolisian menyebutkan diperkirakan pelaku berjumlah tiga orang yang masing-masing berusia belasanKami terus melakukan pengejaran terhadap pelaku pengibaran yang sudah kabur dari lokasi kejadian
BACA JUGA: RUU DIY Tempatkan Sultan Sebagai Simbol Politik
Termasuk akses masuk ke Kwamki Lama akan dijaga ketat aparat polisi bersama dengan anggota Brimob Detasemen B Mimika," kata Kapolres Mimika AKBP GCMansnembra yang ditemui wartawan di Lapangan Timika Indah, Rabu (17/9).Polisi yang tiba di lokasi kejadian mengamankan satu batang tiang kayu dan sebuah spanduk yang masih tergulungSpanduk tersebut langsung diserahkan warga kepada Kapolres ketika tiba di lokasi kejadianSedangkan Bendera Bintang Kejora dari kain yang diperkirakan berukuran 50 X 30 Centimeter tak dapat diamankan lantaran dibawa kabur pelaku sesaat setelah dikejar masyarakat dan polisi."Barang bukti itu lantas diamankan di Mapolres Mimika guna diidentifikasi serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Kapolres
Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan dari lima warga Kwamki Lama termasuk Kepala Kampung Kwamki Lama, Yansen M dan Yohanes MNamun belum ada tersangka yang ditetapkan polisiKapolres mengatakan penyelidikan dilakukan kepolisian dibantu anggota TNI secara tertutup di Kwamki Lama guna menguak pelakunya"Di Timika memang ada separatis bersenjata dan separatis berpolitik yang terus mengganggu keamanan di Mimika," kata Kapolres G.C Mansnembra.
Anggota Polres Mimika bersama 1 Peleton Brimob Detasemen B yang dipersenjatai lengkap kemarin langsung melakukan penyisiran dan pengejaran di Kwamki LamaSelama kurang lebih dua jam, aparat menemukan simbol atau lambang Bintang Kejora di beberapa tembok rumah warga di Kwamki Lama.
Menyikapi hal itu, Kapolres meminta warga untuk menghapus simbol-simbol tersebut lantaran bertentangan dengan UU Negara Republik Indonesia sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2007 tentang larangan menggunakan atribut yang bertentangan dengan lambang negara.
Timika Siaga Satu
Menyikapi perkembangan situasi akhir-akhir ini, Kapolres Mansnembra mengatakan telah menetapkan status siaga satu mulai Selasa (16/9) di TimikaDengan status siaga, maka patroli digiatkan guna mencegah dan mendeteksi dini ancaman"Kondisi keamanan di Kota Timika dan sekitarnya masih kondusif, tetapi kita lebih giatkan patroli di daerah rawan," terang Kapolres.
Sementara Komandan Brimob Detasemen B, Kompol Yunus Wally di Lapangan Timika Indah usai apel pasukan, mengatakan anggotanya bersama jajaran Polres Mimika secara kontinyu siap melakukan pengejaran terhadap pelaku pengibaran bendera.
Sementara itu, situasi dan aktivitas warga di Kwamki Lama usai kejadian berjalan normalDi beberapa lokasi aparat Polres terlihat bersiaga pada Rabu kemarin.
Menyikapi kejadian itu, Kapolres Mimika AKBP G.C Mansnembra menemui beberapa tokoh di Kwamki LamaSalah satunya Kepala Suku Dani/Lani, Yakobus Kogoya.
"Warga sendiri yang naikan bendera dan warga juga yang menurunkan bendera, sehingga kita semua tidak tahu termasuk wartawan," ujar Kapores C Mansnembra usai melakukan pembicaraan bersama Yakobus Kogoya di rumahnya, Rabu pagi.
Sementara Kepala Kelurahan Harapan Kwamki Lama, Yansen Magai, SE yang dikonfirmasi melalui telepon membenarkan adanya aksi penaikan Bintang Kejora oleh oknum warga tertentuYansen mengaku terlambat mengetahui aksi tersebutYang ia tahu bendera itu dinaikan tiga anak muda berusia belasan tahun.
Dikatakan aparat telah mengetahui melakukan penyidikanYansen sendiri selaku orang nomor I di Kwamki Lama kemarin pagi langsung menuju Markas Polres Mimika di Mile 32 untuk melaporkan kejadian itu.
Sementara tokoh masyarakat Yakobus Kogoya dan Elminus Mom yang dikonfirmasi Radar Timika (Grup Cenderawasih Pos) tempat berbeda menyatakan sikap terkait penaikan Bintang Kejora ituMenurut Yakobus, aksi tersebut dilakukan oknum warga terkait dana 1 persen yang tidak dinikmati masyarakat dari 7 suku yang bermukim di wilayah Harapan khususnya.
Menurut Yakobus, ia menerima selebaran asli tentang ajakan demo untuk memprotes sikap pengelolahan dana satu persen yang tidak menyentuh masyarakatSelain itu Yakobus menolak keras aksi tersebut, sembari menduga adanya oknum tertentu yang hendak menganggu suasana damai di Kwamki Lama.
Sedangkan Elminus Mom yang ditemui di kantor Dinas Pekerjaan Umum, mengatakan isu rencana penaikan bendera sempat didengarnya pada malam hariNamun menurut Elmi iapun baru mengetahui pagi harinya setelah dinaikan di lapangan sepak bolaSedangkan motif dinaikannya Kejora belum diketahui pasti.
"Saya meminta kepada Kapolres dan jajaran muspida untuk duduk bersama dengan tokoh-tokoh penting Kwamki Lama untuk berbicara dari hati ke hati bersama warga yang ada, untuk mencari jawaban dibalik adanya aksi tersebut," kata Elminus Mom.
Sementara itu, salah satu putra Kwamki Lama Natalis Edoway, SE, menilai aksi tersebut sebagai protes terhadap kebijakan pemerintah daerah yang tidak seimbang kepada warga Kelurahan HarapanMenurut Natalis, proses pembangunan fisik semuanya dipusatkan di luar Kwamki Lama, sehingga menurutnya Muspida perlu melihatnya.
Natalis juga menyinggung soal pemekaran distrik yang menjadi wacana sejak dua tahun lalu namun belum terbuktiMenurutnya, itu bukti ketidakseriusan pemerintah melihat warga Kwmki Lama sebagai masyarakat seperti halnya warga lainnya di Timika.
Tolak Pengibaran Bintang Kejora
Sementara itu, ada juga tokoh masyarakat setempat yang tegas menolak dan mengecam aksi pengibaran bendera tersebut"Pelaku yang mengibarkan bendera tersebut tidak bertanggung jawab, karena setelah mengibarkan pelaku langsung melarikan diri, toh nanti yang kena imbasnya masyarakat," kata tokoh masyarakat Kwamki Lama, Aser Murip kepada Radar Timika melalui telepon genggamnya, Rabu kemarin.
Menurut Aser, penolakan sudah dilontarkan masyarakat dalam pertemuan yang digelar setelah berhembus kabar akan ada pengibaran Bendera Bintang Kejora di wilayah Kwamki Lama sekitar pukul 24.00 WITPertemuan tokoh agama maupun tokoh masyarakat itu, menurut Aser untuk tidak memberikan izin atas pengibaran benderaTapi setelah mengetahui banyak warga kembali ke kediaman masing-masing, maka pelaku melakukan aksinya pada pagi hari, sehingga banyak warga yang tidak tahu.
Tambah Aser, penolakan atas pengibaran bendera dilakukan tokoh masyarakat Kwamki Lama, sebab masyarakat hanya ingin kedamaian dan ketentramanSelain itu untuk menghapus paradigama masyarakat luar tentang wilayah Kwamki Lama yang dicap sebagai wilayah "merah"
Aser juga mengatakan pelaku pengibaran bendera hanyalah orang yang tidak bertanggung jawab akan perbuatannya sendiriSekarang yang dipikirkan hanyalah bagaimana membangun Kwamki Lama.
Menurut Aser, walaupun masyarakat banyak yang tidak mengetahui aksi pengibaran bendera itu, namun dipastikan masyarakat banyak yang tidak menghendaki kejadian tersebut.
Kata Aser, meski dirinya tidak melihat langsung kejadian itu, tapi setelah mendapat informai dari salah satu warga yang menghubunginya lewat telepon, ia langsung menghubungi polisi.
"Setelah menghubungi petugas, saya datang bendera sudah dibawa lari pelaku dan tiangnya sudah tergeletak di tanah," ujar AserTiang itu tergeletak di tanah setelah ditumbangkan masyarakat(eng/xiy/lrk)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lemhanas: Tunda Pemekaran Jelang Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi