"Pemekaran wilayah perlu ditinjau ulang karena biaya besar dan perlu memilih kepala daerah serta infrastruktur yang besar
BACA JUGA: Bingung Mencontreng? Coblos dengan Paku
Sebaiknya konsolidasi dulu," kata Gubernur Lemhanas Muladi saat penutupan kursus reguler di kantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (17/9).Menurut Muladi, penundaan atau moratorium pemekaran wilayah itu bukan berarti dihentikan sama sekali
Bila tidak siap, lanjut guru besar hukum Undip itu, pemekaran suatu wilayah bisa menimbulkan persoalan dan disintegrasi sosial
BACA JUGA: RUU Pornografi Masih Sisakan Pro-Kontra
Walau Indonesia saat ini memberlakukan otonomi dalam sistem pemerintahan yang demokratis, bukan berarti semua bisa memekarkan diri, apalagi menjadikan wilayah otonomi khususBACA JUGA: KPK Kandaskan Impian Iqbal ke Senayan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Iqbal Bantah Terima Suap
Redaktur : Tim Redaksi