JAKARTA—Tiga kabupaten/kota dari Provinsi Nangroe Aceh Darusalam (NAD) mengusulkan ditetapkan sebagai kawasan ekonomi khusus (KEK)Usulan ini disampaikan Bupati Bireuen Nurdin Abdurahman dan Wali Kota Lhokseumawe Munir Usman dalam Pansus DPR RI tentang KEK di Komisi VI, Senin (2/3).
jpnn.com - Menurut Nurdin, ada tiga daerah di NAD yang potensial untuk dikembangkan sebagai KEK, yakni Bireuen, Aceh Utara, dan Lhokseumawe
BACA JUGA: DPR Setujui Hibah Tanah BTDC
Disebutkannya, Bireuen mempunyai potensi kelautan, pertanian, perkebunan, industri, dan perdagangan yang sangat besar sehingga layak jadi KEK.“Usulan RUU KEK, sangat kami dukung penuh
BACA JUGA: Hadiah Wakil Ketua KPK Diteliti
Senada itu Munir mengatakan, Lhokseumawe memiliki pelabuhan terbaik di banding daerah lain di Aceh, bahkan Medan dengan didukung fasilitas memadai
“Kalau di Lhokseumawe punya pelabuhan terbaik, Aceh Utara memiliki lapangan udara yang representatif
BACA JUGA: Diteliti, Rp 26,4 Juta Hadiah Nikah Wakil Ketua KPK
Pastinya jika UU KEK telah terbentuk, kami akan mengalokasikan dana dalam APBD,” tandasnya.Sementara itu Azwir, salah satu anggota Pansus, menyatakan setuju dengan usulan tersebut“Apapun yang Aceh minta, akan kita supportAsalkan jangan minta merdeka ya, harus tetap dalam NKRI,” cetusnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Empat Agenda, Sidang Paripurna Berjalan Cepat
Redaktur : Tim Redaksi