Diteliti, Rp 26,4 Juta Hadiah Nikah Wakil Ketua KPK

Senin, 02 Maret 2009 – 14:20 WIB
JAKARTA - Hadiah uang yang diterima Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Mochammad Jasin, saat meminang Wiwin Senapragana, ternyata bernilai Rp 26.452.000Kini, sebagaimana telah diawali dengan pemeriksaan sebelumnya, giliran Direktorat Gratifikasi KPK menilai apakah uang itu layak diterima oleh atasannya tersebut.

Dengan kata lain, apakah sebagian ada yang diberikan terkait dengan jabatan Jasin alias berupa gratifikasi

BACA JUGA: Bahas Empat Agenda, Sidang Paripurna Berjalan Cepat

"Kita punya waktu 30 hari untuk mendatanya," sebut Kepala Biro Humas KPK, Johan Budi SP, Senin (2/3).

Seperti diberitakan sebelumnya, resepsi pernikahan Jasin-Wiwin itu dilangsungkan di Hotel Savoy Homan, Bandung, Minggu (1/3)
Uang hadiah itu sendiri, seperti dijelaskan Johan, diberikan dalam 122 amplop.

Sementara itu, selain dari uang, kedua mempelai juga menerima satu kado berupa kain batik, serta 10 karangan bunga

BACA JUGA: DPR Tetapkan Sembilan Pengawas Bencana

Johan pun menambahkan, bahwa sejak menyebar undangan, Jasin telah meminta para tamu agar tak memberikan hadiah berupa uang atau barang lainnya.

Sejak resepsi digelar, Direktorat Gratifikasi KPK sendiri sudah menurunkan petugasnya untuk memantau hadiah apa saja yang diterima
Seluruh hadiah itu langsung dibawa untuk kemudian dilaporkan kepada pimpinan KPK

BACA JUGA: Hak Angket Haji Disahkan DPR

Nantinya, Ketua KPK akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang bakal menyebutkan barang mana saja yang terkait gratifikasi.

Wiwin Senapragana (32) sendiri adalah lulusan ITB yang juga ustadzah dan Ketua Majelis Taklim di Masjid Agung BandungJanda beranak satu ini bertemu dengan Jasin saat acara tahlilan 100 hari meninggalnya istri Jasin(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keberadaan Gubernur Dinilai Mubazir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler