JAKARTA- Hadiah uang senilai Rp 26.452.000 diterima Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Mochammad Jasin saat meminang Wiwin SenapraganaKini, giliran Direktorat Gratifikasi KPK menilai apakah uang itu layak diterima atasannya itu
BACA JUGA: Diteliti, Rp 26,4 Juta Hadiah Nikah Wakil Ketua KPK
Atau sebagian ada yang diberikan terkait jabatan Jasin alias gratifikasiResepsi pernikahan Jasin-Wiwin dilangsungkan di Hotel Savoy Homan, Bandung, Minggu (1/3)
BACA JUGA: Bahas Empat Agenda, Sidang Paripurna Berjalan Cepat
Uang itu, lanjut Johan, diberikan dalam 122 amplopBACA JUGA: DPR Tetapkan Sembilan Pengawas Bencana
Johan menambahkan, sejak menyebar undangan, Jasin meminta para tamu agar tak memberikan hadiah berupa uang atau barang lainnya.Sejak resepsi digelar, Direktorat Gratifikasi sudah menurunkan petugasnya untuk memantau hadiah apa saja yang diterimaSeluruh hadiah itu langsung dibawa untuk kemudian dilaporkan pada pimpinan KPKKetua KPK nantinya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyebutkan barang mana saja yang terkait gratifikasi.
Wiwin Senapragana (32) adalah lulusan ITB yang juga ustadzah dan Ketua Majelis Taklim di Masjid Agung BandungJanda beranak satu ini bertemu dengan Jasin saat tahlilan 100 hari meninggalnya istri Jasin(pra)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Angket Haji Disahkan DPR
Redaktur : Tim Redaksi