Hadiah Wakil Ketua KPK Diteliti

Senin, 02 Maret 2009 – 14:21 WIB

JAKARTA- Hadiah uang senilai Rp 26.452.000 diterima  Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Mochammad Jasin saat meminang Wiwin SenapraganaKini, giliran Direktorat Gratifikasi KPK menilai apakah uang itu layak diterima atasannya itu

BACA JUGA: Diteliti, Rp 26,4 Juta Hadiah Nikah Wakil Ketua KPK

Atau sebagian ada yang diberikan terkait jabatan Jasin alias gratifikasi
"Kita punya waktu 30 hari untuk mendatanya," sebut Kepala Biro Humas KPK Johan Budi SP, Senin (2/3).
Resepsi pernikahan Jasin-Wiwin dilangsungkan di Hotel Savoy Homan, Bandung, Minggu (1/3)

BACA JUGA: Bahas Empat Agenda, Sidang Paripurna Berjalan Cepat

Uang itu, lanjut Johan, diberikan dalam 122 amplop
Selain uang, kedua mempelai juga menerima satu kado berupa kain batik, dan 10 karangan bunga

BACA JUGA: DPR Tetapkan Sembilan Pengawas Bencana

Johan menambahkan, sejak menyebar undangan, Jasin meminta para tamu agar tak memberikan hadiah berupa uang atau barang lainnya.
Sejak resepsi digelar, Direktorat Gratifikasi sudah menurunkan petugasnya untuk memantau hadiah apa saja yang diterimaSeluruh hadiah itu langsung dibawa untuk kemudian dilaporkan pada pimpinan KPKKetua KPK nantinya akan mengeluarkan surat keputusan (SK) yang menyebutkan barang mana saja yang terkait gratifikasi.
Wiwin Senapragana (32) adalah  lulusan ITB yang juga ustadzah dan Ketua Majelis Taklim di Masjid Agung BandungJanda beranak satu ini bertemu dengan Jasin saat tahlilan 100 hari meninggalnya istri Jasin(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hak Angket Haji Disahkan DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler