JAKARTA -- Birokrasi yang berbelit-belit dan memakan waktu, dinilai sebagai penghambat daya serap anggaran di daerahAkibatnya, setiap tahun APBD harus mengalami sisa anggaran yang sangat besar
BACA JUGA: Pembahasan TDL Belum Final
Sementara ironisnya, banyak pekerjaan di daerah yang masih membutuhkan anggaranBACA JUGA: Putusan KPPU Dinilai Ancam Investasi
Karena itulah katanya, antara Pemda dan Pemerintah pusat harus memiliki kesamaan persepsi.‘’Kalau bisa penandatangan proyek tidak harus sampai ke menteri, agar proses pembangunannya cepat
BACA JUGA: Desak Tambah Setoran Rp9 Triliun
Selama ini hambatan birokrasi sangat banyak,’’ ungkap Melchias.Selain itu kata Melchias, perlu ada pembagian tugas yang jelas untuk menyusun dan menyelesaikan masalah DIPAPembangunan di daerah, diyakini akan terus terhambat bila birokrasi tidak dipermudah‘’Harus ada pembagian wewenang untuk masalah DIPAIni akan menghambat kalau semua ditangani menteriPara Dirjen harus bisa diberdayakanSehingga uang yang masuk ke masyarakat bisa lebih cepat terserap,’’ kata Melchias.
Selain mengkoreksi birokrasi, Melchias memandang juga perlu meningkatkan transparansi pengelolaan anggaranKarena targetnya adalah daya serap maksimal dicapai pada awal hingga pertengahan tahun‘’Masih banyak anggaran yang menumpuk di satu KLMakanya harus buat kebijakan semua program harus melalui program pemerintahKalau DIPA dialihkan tendernya, selama masuk dalam program pemerintah itu silahkan sajaAsalkan masuk dalam program prioritas,’’ kata Melchias.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2011, Proyek KA Trans Sulawesi Dimulai
Redaktur : Tim Redaksi