JAKARTA -- DPR terus meminta pemerintah untuk menaikkan target penerimaan negara dari sektor pajak (tax ratio)Dari kesanggupan pemerintah sebesar 12 persen di tahun 2011, pemerintah meminta ada tambahan setoran dari Direktorat Jenderal Pajak, Kementrian Keuangan, sebesar 0,1 persen menjadi 12,1 persen atau Rp9 triliun.
‘’Pada usulan awal pemerintah, tax ratio itu 12 persen
BACA JUGA: 2011, Proyek KA Trans Sulawesi Dimulai
Lalu dibahas dan disepakati tax ratio itu sebesar 12,1 persen atau naik 0,1 persenBACA JUGA: Subsidi Tambah Rp 12 T
Jadi total penerimaan menjadi Rp794,2 triliun,’’ ungkap Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias M Mekeng pada wartawan, Kamis (30/9) di DPR RI.Peningkatan tax ratio sebesar Rp9 triliun ini kata Melchias, karena Banggar DPR RI menilai pemerintah bisa meningkatkan berbagai penerimaan
BACA JUGA: Pembatasan BBM Subsidi 1 Januari 2011
‘’Kenaikan 12,1 persen ini karena ada pertimbangan kemampuan penerimaan itu masih adaDiantaranya dengan usaha keras yang harus terus ditingkatkan, misalnya untuk kasus yang belum selesaiSelama kasus-kasus pajak belum selesai, maka kita anggap masalahnya belum selesai,’’ jelas Melchias.
Sementara Direktur Jenderal Pajak Kementrian Keuangan, Mochamad Tjiptardjo, merasa optimis bisa memenuhi target pajakTjiptardjo pun siap memaksimalkan penerimaan dari berbagai sektor untuk memenuhi tax ratio sebesar 12,1 persenSebelumnya, pemerintah mengusulkan tax ratio hanya 12 persen di 2011.
"Kesepakatan 12,1 persen inikan kesepakatan BanggarKita nanti akan lihat sektor mana yang yang booming di 2011Sekarang kita masih belum lihat, jadi nanti akan kita buat perencanaan dulu," kata Tjiptardjo.
Ditambahkan, penambahan pemasukan negara dari sektor pajak akan terkoreksi dengan perubahan asumsi tax ratio ituMeski kenaikan hanya 0,1 persen, namun secara rupiah akan terjadi penambahan sebesar Rp9 triliun lebih.
"GDP 2010 dan 2011 itu besarDibanding 2010 tax ratio 11,9 persen telah menjadi 12,1 persen di 2011Pastinya penerimaan negara akan lebih dari Rp701 triliun lahInsyallah akan tercapai," tegas Tjiptardjo.
Terpisah, pengamat ekonomi Darussalam mengatakan untuk memaksimalkan pendapatan negara, jangan hanya pada angka tapi pada jumlah Wajib Pajak (WP)‘’Misalnya pada WP pertambangan, pertanian yang ditingkatkanDan yang lebih penting lagi harus melalui ekstensifikasi dengan menambah WP baruKarena mungkin saat ini fokus masih pada WP pribadi,’’ kata Darussalam
Sumbangan pajak dari WP pribadi kata Darussalam, masih terbilang cukup kecil dibandingkan berbagai potensi pajak yang ada di IndonesiaBila dibandingkan dengan negara lain, maka tax ratio negara lain jauh lebih besar.‘’Sebenarnya masih banyak kesempatan kita untuk menambah potensi penerimaan negara,’’ katanya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditolak di Komisi VII, Diusulkan Lagi di Banggar
Redaktur : Tim Redaksi