jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM tengah memproses status kewarganegaraan mantan Menteri ESDM Archandra Tahar. Pemerintah mengusahakan Archandra bisa mendapatkan kembali kewarganegaraan Indonesianya yang hilang lantaran pernah mengikuti proses naturalisasi di Amerika Serikat.
Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Freddy Harris mengatakan, proses pewarganegaraan Archandra tengah diproses. "Di sini yang minta jadi menteri kan negara. Maka untuk itu, ada dua alasan karena jasanya dan ada kepentingan negara disitu. Archandra ini punya paten, yang akan nanti memberikan masukan kepada negara. (Misalnya) soal efisiensi dan dia sudah melakukannya kan," ujar Freddy saat dikonfirmasi, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Cristian Gonzales Saja Bisa Jadi WNI, Apalagi Archandra Tahar
Dia pun menuturkan, Archandra sudah diincar banyak negara karena keahliannya di bidang energi. Karena itu, sangat penting bagi pemerintah untuk mempertahankan lulusan Institut Teknologi Bandung itu.
"Ini kan Archandra sudah ditunggu negara lain. Masa mau lepas lagi sih? Sayang dong. Artinya di sini kalau ada negara lain yang inginkan, ini berarti ada satu potensi, gitu kan?," tandas Freddy.
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Membisu Usai Diperiksa KPK
Sebagaimana yang disampaikan oleh Menko Maritim dan Sumber Daya, Luhut Binsar Pandjaitan, Arcandra sudah melakukan terobosan selama 20 hari kerja sebagai menteri. Salah satunya adalah pemangkasan nilai investasi atau belanja modal (capex) Blok Masela sampai US 7 miliar dollar.
Hal ini dipandangnya, sebagai salah satu upaya memberantas mafia migas. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Panglima TNI: Jangan Bayar Tebusan ke Abu Sayyaf
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap, Politikus Golkar Temani Anak Buah Damayanti ke Dokter Kecantikan
Redaktur : Tim Redaksi