Bisa Mundur karena Acara Masak

Selasa, 09 September 2008 – 09:37 WIB
PM Thailand Samak Sundaravej.
BANGKOK - Samak Sundaravej boleh bersikeras tak mau mundur dari kedudukannya sebagai perdana menteri ThailandTapi, jika pengadilan korupsi negeri itu memutuskan dia bersalah, politisi yang baru tujuh bulan berkuasa itu tak punya pilihan selain harus meletakkan jabatan

BACA JUGA: Kudeta Militer Bayangi Thailand


Perkara yang bisa berbuntut pelengseran Samak itu adalah acara masak memasak bertajuk Tasting and Complaining yang ditayangkan sebuah televisi Thailand
Sejak menjabat PM tujuh bulan lalu, Samak tercatat beberapa kali memandu acara tersebut

BACA JUGA: Gustav dan Hannah Berlalu, Badai Ike Datang

Karena itu, dia didakwa bekerja untuk perusahaan swasta
Padahal, Konstitusi Thailand tegas melarang seorang PM untuk melakukan hal tersebut

BACA JUGA: Zardari Diminta Ubah Citra Buruk

Jika melakukannya, dia sama saja dengan melakukan korupsi.
Tapi, ketika memberikan kesaksian di pengadilan, Samak tegas menolak dakwaan kalau dia bekerja untuk perusahaan swasta“Saya disewa dan menerima honor tiap kali membawakan acaraJadi, saya bukan pegawai di perusahaan yang memproduksi acara itu,” kata Samak yang selama tiga pekan terakhir tak bisa ke kantor karena kantornya diduduki pendemo yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi
Produser acara tersebut, Sakchai Khaewwaneesakul, menguatkan kesaksian SamakDia mengatakan kalau pihaknya membayar Samak 80 ribu bath (sekitar USD 2.300) untuk acara berdurasi empat jam.
“Presenter di acara kami bukanlah pegawai, tapi kami membayar honorarium mereka,” katanya
Bukan hanya itu masalah hukum yang dihadapi SamakBeberapa waktu lalu, dia telah divonis tiga tahun penjara karena terbukti menyebar fitnah terhadap Wakil Gubernur Bangkok Samart RajpholasitTapi, Samak banding dan vonis pengadilan banding akan diketok pada 25 September nantiSelain itu, dia masih ditunggu tiga kasus dugaan korupsi lainnya(ap/erm/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putra Mahathir Incar UMNO Youth


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler