jpnn.com, PALANGKA RAYA - KPK masih mengembangkan kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Kalteng.
Empat anggota DPRD Kalteng sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni Ketua Komisi B Borak Milton, Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B Arisavanah dan Edy Rosada. Tiga orang dari pihak yang diduga memberi suap juga sudah dijadikan tersangka.
BACA JUGA: Satu Tersangka Suap DPRD Kalteng Serahkan Diri ke KPK
Wakil Komisi B DPRD Kalteng, HM Asera akhirnya buka suara terkait kasus tersebut, setelah sempat sulit dihubungi setelah operasi tangkap tangan oleh KPK. Suaranya masih terdengar lantang. Bersemangat. Kritis dan menggebu-ngebu.
Purnawirawan Polri itu menyebut, Ketua Komisi B Borak Milton dan Sekretaris Komisi B Punding LH Bangkan telah menjual nama Komisi B ke PT BAP. Meminta sejumlah uang untuk kepentingan pribadi. Mereka mengatakan akan membagi uang Rp240 juta kepada seluruh anggota Komisi B.
BACA JUGA: Omongan Keras Hanya Pencitraan, Ternyata Busuk!
“Oleh karena menjual Komisi B, semua anggota Komisi B yang ada di Jakarta dicari,” cetusnya ketika dihubungi per telepon.
Dia mendatangi gedung KPK, setelah mendengar rekan-rekannya diamankan. “Bukan menyerahkan diri,”ucapnya.
BACA JUGA: Kelakuan Beberapa Anggota DPRD Kalteng Sungguh Terlalu!
Lalu diperiksa penyidik KPK. Ponsel jadulnya pun diperiksa. Dia mengaku memberikan pernyatan kepada penyidik KPK. Tidak ada bukti. “Saya datang untuk minta diperiksa. Saya diperiksa tak lama. Langsung diperbolehkan pulang,” katanya.
Dari awal, lanjut wakil rakyat dari PKB itu, dia sudah curiga dengan perilaku keempat teman sesama komisinya itu. Dia bersama keempat temannya itu sempat marah karena saat kunjungan diketahui PT BAP tidak memiliki HGU. Setelah itu, Asera mengajak Hj Putri Noor Hajjah kembali ke hotel, karena sudah memiliki firasat mengarah ke pemerasan.
Borak dan Punding ketika itu menyuruh dua anggotanya, Arisavanah dan Edy Rosada, mengambil uang dari PT BAP. Menjual nama anggota Komisi B.
“Mereka ada sempat bisik-bisik lalu menghilang. Tidak kumpul bersama anggota Komisi B lainnya. Akhirnya terjadilah OTT itu. Saat itu saya di hotel. Jadi, tidak tahu,” bebernya.
Ditegaskannya, mengenai permasalahan ini, dia tidak tahu menahu. Sebab, memang tidak pernah diajak berunding oleh Borak dan Punding. Diduga keduanya sering mencatut nama anggota Komisi B untuk melakukan pemerasan.
“Bukan sok suci, tapi memang saya tidak mau pekerjaan seperti itu. Mereka sering jual nama,” tegas Asera.
Di tempat terpisah, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran ikut sedih, setelah mengetahui kabar OTT terhadap anggota DPRD Kalteng.
"Mengenai OTT saya tahu dari media. Kita ikuti penegakan hukum sampai selesai. Sebagai pimpinan di Kalteng (gubernur, red), tentu saya merasa sedih," ungkapnya.
BACA JUGA: Omongan Keras Hanya Pencitraan, Ternyata Busuk!
Meski demikian, pemerintah tidak boleh patah semangat dengan adanya peristiwa tersebut. Mesti tetap bekerja dengan semangat sebagaimana biasanya.
"Gubernur, para bupati, dan lembaga legislatif lain tidak boleh patah semangat. Tetap bekerja seperti biasanya," pintanya. (*abw/*old/ais/ce/ram)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Presiden Jokowi Ikut Rugi
Redaktur & Reporter : Soetomo