jpnn.com - Bagaimana kelanjutan angkutan umum berbasis layanan aplikasi online pasca aksi demonstrasi besar-besaran para sopir taksi konvensional beberapa waktu lalu? Dari penelusuran JPNN.com, layanan tersebut masih berjalan sembari menunggu legalisasi oleh pemerintah.
Salah seorang pengusaha bisnis jasa transportasi berbasis online, Tony Arya, sempat berbincang dengan wartawan JPNN.com, Senin (28/3).
BACA JUGA: Arogan, Pacar Kita Kabur
Sebelumnya, ia menjalani usaha rental mobil. Kini, lebih fokus sebagai driver Grab Car. Pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Online (PPO) mengaku tergiur ikut bisnis jasa angkutan berbasis online, karena hasil yang didapat lumayan menjanjikan. Tapi bagaimana minatnya setelah dideadline pemerintah harus mengurus perizinan? Masih bertahankah Tony pada usaha ini?
Berikut petikan wawancara Tony Arya dengan wartawan JPNN.com, M Fathra Nazrul Islam, Senin (28/3).
BACA JUGA: Jangan Takut Terapi Hyperbaric
Pemerintah memberikan deadline hingga akhir Mei 2016 supaya operator angkutan berbasis online baik Grab, Uber, mengurus proses perizinan. Sebagai driver apakah Anda keberatan?
Sejauh ini kami di Grab, ada yang mewadahi, termasuk dalam proses pengurusan izin dan segala macamnya. Kabarnya SK Menteri sudah keluar, kami hanya tinggal tunggu kabar karena semua masih dalam proses pengurusan.
BACA JUGA: Saya Suka Sirkuit Albert Park
Secara prinsip keberatan ikut aturan pemerintah?
Tidak masalah. Tapi, ada beberapa poin yang diajukan pemerintah seperti KIR dan SIM umum. Kami rekan-rekan dari paguyuban (Paguyuban Pengemudi Online-red) agak keberatan. Kami sering kumpul mencari titik tengah.
Kenapa keberatan?
Kami mengeluhkan, karena rata-rata mobil kan mobil baru. Kalau bicara KIR, uji kelayakan, pemilik Grab maupun Uber servis di bengkel resmi, unit dijaga dengan sangat baik. Jadi agak keberatan ikuti uji KIR (Cukup mengacu pada spesifikasi masing-masing mobil).
Bisnis ini memang menggiurkan menurut Anda, ikut ambil bagian karena hasilnya lebih banyak?
Iya, betul. Kalau bicara tergiur, asal kerja rajin dan ada skema bonus di Grab, memang menggiurkan bagi rekan-rekan driver berbasis online.
Penghasilan di Grab per bulan per satu unit mobil?
Kalau kotor di atas Rp 5 juta semua per bulan.
Dibanding taksi konvensional gimana? Mungkin potongan lebih kecil?
Bicara hasil balik lagi ke pribadi masing-masing. Dibilang potongan kecil, di sini justru potongan kami lumayan besar, 20 persen untuk penyedia aplikasi. Untuk individu dipotong lagi 6 persen bayar pajak. Bisa dikatakan sebulan itu ada pengeluaran 26 persen (dari penghasilan kotor).
Itu di luar pajak kendaraan yang kami beli. Perawatan kami tanggung sendiri. Hanya saja mitra uber, ada penghargaan pada driver seperti diskon pembelian oli kerjasama dengan pihak ketiga.
Dengan adanya pengurusan izin sesuai ketentuan pemerintah, akan menurunkan minat menjalani usaha ini?
Dibilang menurunkan minat, tidak. Kalau ada legalisasi perusahaan, usaha aplikasi online, kami malah senang. Mungkin banyak usulan ada pembatasan unit, supaya tidak ada penerimaan anggota baru karena takutnya tidak equal. Soal kriteria pengaturan dari pemerintah kami mendukung.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Redistribusi PNS, Bukan Rasionalisasi
Redaktur : Tim Redaksi