ACEH -- Demi berkantong tebal alias penuh uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran, bisnis ganja jadi pilihan bagi MD (21) dan HM (26)Kedua pemuda tersebut menggeluti bisnis haram tersebut, dengan harapan hasilnya bisa dipakai saat Idul Fitri mendatang
BACA JUGA: Neneng Selipkan Sabu-sabu dalam Bra
Namun apa lacur, impian mereka pudar dan bisnis langsung kandas pasca terendus polisi
BACA JUGA: Bus Sumber Selamat Lindas Siswi SMP
Selanjutnya lokasi di komplek SMK Farmasi Desa Samakurok, Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara dikepung
Hal ini dibenarkan Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Mardan
BACA JUGA: Jambret Buang Penumpang dari KRL
"Semuanya berkat informasi masyarakatKeduanya tidak bisa mengelak dan mengaku memang berbinis sebagai pengedar ganjaNamun mereka mengaku baru pertama melakukan demi uang untuk lebaran. Sementara asal ganja itu dibeli dari seseorang asal Jeunib, Bireun,” jelas kapolsek yang didampingi kanit reskrimnya Brigadir Zunaidi.Tersangka bersama barang bukti kini diamankan dimapolsek Pantonlabu untuk pemeriksaan lebih lanjutKeduanya diancam melanggar pasal 114 UU Nomor 35/1999 dengan ancaman 20 tahun kurungan. (agt)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cinta tak Direstui, Pacar Dibawa Kabur
Redaktur : Tim Redaksi