BJ Nekat Guyur Kepala Mantan Klien dengan Air Aki, Masalahnya Sepele

Selasa, 15 Maret 2022 – 18:42 WIB
BJ, pengemudi ojek online yang menyiram penumpangnya dengan air aki di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (15/3/2022). (ANTARA/HO-Humas Polres Jakarta Barat)

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polsek Kebon Jeruk menangkap seorang pengemudi ojek daring berinisial BJ (61) karena sudah menyiram air aki ke kepala MD (32) mantan kliennya.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (15/3).

BACA JUGA: Pengemudi Ojek Online Siram Penumpang dengan Air Aki

Menurut Slamet, aksi penyiraman ini sengaja dilakukan pelaku gegara kesal korban berhenti menjadi kliennya.“Korbannya seorang wanita merupakan mantan pelanggan ojeknya," kata Slamet dalam siaran persnya, Selasa.

Perwira menengah ini menuturkan MD sudah menjadi pelanggan tetap BJ dalam beberapa waktu terakhir.

BACA JUGA: Lihat, Inilah Tampang Pembegal Pengemudi Ojek Online yang Dikepruk Pakai Balok

Namun, tanpa ada alasan yang jelas, MD berhenti menjadi pelanggan BJ.

Kemudian, saat pelaku menanyakan alasan mengapa korban berhenti berlangganan, MD enggan menemuinya.

BACA JUGA: Dikira Tidur, Pengemudi Ojek Online Meninggal Dunia di Masjid, Innalillahi

Pelaku yang terlanjur kesal langsung menyiapkan air aki dan menunggu di sekitar tempat kerja korban di Kedoya Selatan.

“Pada pukul 07.25, BJ menghampiri MD yang sedang berjalan dan langsung menyiram kepala korban dengan air aki,” kata Slamet.

Setelah itu pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban yang mengalami luka di bagian wajah karena siraman air aki bergegas ke Polsek Kebon Jeruk untuk membuat laporan.

Dari laporan tersebut, polisi langsung menangkap BJ di rumahnya pada pukul 20.00 WIB.

Polisi juga menyita beberapa barang bukti berupa pakaian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

“Pelaku sudah ditahan dan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," pungkas Slamet. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ojek Online Antar Paket ke Lapas, Tak Disangka, Isinya Ternyata Barang Terlarang


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler