BEKASI-Terkait pengajuan hak interpelasi, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bekasi bertindakMereka akan mendatangi Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim guna dimintai keterangan
BACA JUGA: Aktivitas Padat, Cuma Setor Rp. 1,5 M /tahun
Pasalnya, interpelasi itu bergulir lantaran protes dari anggota Badan Anggaran (Banang) terkait perubahan anggaran yang tidak dibahas oleh seluruh anggota dewan tapi ditandatangi pimpinan dewan termasuk ketuanya MustakimUntuk diketahui, interpelasi didorong munculnya dua dana proyek siluman yakni pembangunan Islamic Center yang awalnya Rp 29 miliar mendadak berubah menjadi Rp 35 miliar dan proyek pembangunan gedung E RSUD Kabupaten Bekasi senilai Rp 19 miliar
BACA JUGA: Listrik Bantargebang Beres 2013
”Kita akan klarifikasi kepada ketua dewan guna meminta penjelasan mengapa timbul interpelasi ini,” terang Ketua BK, DPRD Kabupaten Bekasi, Milin KartonoSementara itu, Ketua Fraksi PPP, DPRD Kabupaten Bekasi, Hasan Bisri, mengaku akan terus memperjuangkan hak interpelasi
BACA JUGA: Banten Rawan Tabung Gas Palsu
Dia mempertanyakan dasar evaluasi perubahan anggaran, yang tidak melalui badan anggaran tapi disetujui oleh pimpinan dewan”Perubahan anggaran harus dibahas oleh anggota Banang yang berjumlah 26 orangTidak hanya oleh pimpinan dewan saja,” cetusnyaDia juga mempertanyakan kenapa pimpinan dewan berani tanda tangan tanpa ada persetujuan seluruh anggota dewan terkait dua proyek bernilai belasan miliar tersebut”Pimpinan hanya menandatangani berdasarkan keputusan seluruh anggota dewanJangan mentang-mentang pimpinan hak kami sebagai anggota dewan diambil alih,” cetusnyaLebih lanjut, Hasan mengatakan, selama menjadi dewan lebih dari satu periode, baru kali ini mengalami hal seperti itu”Baru saat ini saja terjadi,” ujarnya(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah Korban Tabung Gas Meninggal
Redaktur : Tim Redaksi