BK DPD RI Imbau Ratu Hemas Minta Maaf

Selasa, 15 Januari 2019 – 14:35 WIB
Ketua BK DPD RI Mervin Sadipun Komber didampingi Wakil Ketua BK DPD RI Hendri Zainuddin saat konferensi pers di Ruang BK DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/1). Foto: Dok. DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BK DPD RI) mengimbau Gusti Kanjeng Ratu Hemas untuk menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran dalam rapat-rapat di DPD RI. Permintaan maaf disampaikan secara lisan dan tertulis pada Sidang Paripurna DPD RI.

Imbauan itu disampaikan Ketua BK DPD RI Mervin Sadipun Komber didampingi Wakil Ketua BK DPD RI Hendri Zainuddin saat konferensi pers di Ruang BK DPD RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/1).

Menurut Mervin, pemberhentian sementara Ratu Hemas dari keanggotaan di DPD RI bisa dicabut apabila yang menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran. Permohonan maaf tersebut disampaikan secara lisan dan tertulis pada Sidang Paripurna DPD RI.

BACA JUGA: Ogah Akui Kepemimpinan Oso, GKR Hemas Tak Akan Minta Maaf

“Selain permintaan maaf pada Sidang Paripurna DPD RI, Ratu Hemas juga menyampaikan permohonan maaf terkait rendahnya tingkat kehadiran yang dipublikasikan pada media cetak lokal dan media cetak nasional,” kata Mervin.(jpnn)

Menurut Mervin, Ratu Hemas sebaiknya mencontoh ibu Hj Maimanah Umar, anggota DPD RI dari Provinsi Riau yang sudah menyampaikan permohonan maaf secara tertulis di media massa. Ibu Maimanah juga telah mengajukan permohonan maaf kepada BK DPD RI untuk disampaikan pada Sidang Paripurna DPD RI tanggal 18 Januari 2019.(jpnn)

BACA JUGA: Demi Tenaga Kerja Lokal, Mervin Berkunjung ke LNG Tangguh

BACA JUGA: Hemas dan Maimana Umar Diberhentikan Sementara dari DPD RI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Sultan Menerima Aktivis KAMMI di Kraton Yogyakarta


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler