jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan DPR RI Trimedya Pandjaitan terlibat percakapan serius dengan Anggota DPR RI Fraksi Demokrat I Gede Pasek Suardika di DPR, Selasa (28/1). Hasil penelurusan diketahui pembicaraan itu bukan terkait informasi Pasek bergabung dengan PDI Perjuangan, tapi dia ingin konsultasi soal masalahnya dengan DPP PD.
"Dia menanyakan persoalan ini (pemecatan) gimana, ada gak pelanggaran kode etik yang dia lakukan," kata Trimedya Pandjaitan saat ditemui di Gedung DPR RI.
BACA JUGA: Gubernur Papua Inginkan Pilkada Tidak Langsung
Ditanya bagaimana BK melihat kasus Pasek, Trimedya belum mau mengomentari terlalu jauh. Dia hanya menyarankan jika Pasek ingin konsultasi resmi maka harus berkirim surat ke BK DPR RI.
Dikatakannya, BK DPR juga ingin mengetahui juga bagaimana sebaiknya menyelesaikan persoalan ketika ada anggota DPR yang mengadu ke BK. Sebab, selama ini belum ada preseden karena biasanya anggota lah yang dilaporkan ke BK DPR.
BACA JUGA: Rudi Ogah Jawab Soal Urunan THR
"Kita mau tau juga, bagaimana sih, kan kalau anggota ngadu kan boleh juga. Memang belum pernah terjadi," jelasnya.
Ditegaskan Trimedya, Pasek hanya ingin berkonsultasi soal kasus yang dia alami. Sebab, BK juga tak bisa masuk ke persoalan internal Partai Politik seperti yang dilakukan DPP PD terhadap Pasek.
BACA JUGA: Tolak Panggilan Timwas, Boediono Dicap Khianati Suara Rakyat
"Jadi ingin konsultasi saja sifatnya. UU kan mengatur hak dari Parpol. Mungkin dia (Paser) lebih lega saja (dengan konsultasi)," tambah Trimedya sembari mengatakan akan membicarakan hal ini di internal BK bila Pasek jadi berkirim surat. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Minta Makam Tan Malaka Dipindah ke TMP Kalibata
Redaktur : Tim Redaksi