JAKARTA - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Nudirman Munir mengatakan pihaknya akan mengadakan rapat pleno besok, (22/3) terkait laporan pendiri Partai Keadilan (PK), Yusuf SupendiSeperti diberitakan, Yusuf menuding Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq telah menerima dana "haram" dari sejumlah negara di Timur Tengah dan dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Kita telah agendakan rapat pleno BK besok
BACA JUGA: PAN Kecewa Gedung Baru DPR Tetap Jalan
Agendanya membahas laporan Yusuf Supendi yang menduga Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq telah menerima uang 'haram'," kata Nudirman Munir, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (21/3).Pimpinan bersama anggota BK, lanjut Nudirman, akan mengkaji apakah laporan Yusuf terhadap anggota Komisi I DPR yang juga Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq itu bisa diproses atau tidak
Dari persyaratan formil, pengaduan Yusuf telah disertai alat bukti yang cukup
BACA JUGA: Siap Serahkan Bukti Gratifikasi Elit PKS
Namun keterangan lisan Yusuf ke BK ada yang dianggap aneh karena Yusuf menghubungkan pengaduan itu ke pihak-pihak lainnya seperti Sekjen PKS dan Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin."Sementara dalam laporan tertulis nama Anis Matta dan Hilmi Aminuddin tidak ada
Kalau laporan tertulis itu tidak dilengkapi, lanjutnya, maka BK tidak berwenang untuk memeriksa Anis Matta dan Hilmi Aminuddin atau pihak lainnya.
Di tempat terpisah, Anis Matta menegaskan PKS tidak akan akan menggugat balik Yusuf Supendi karena melapor itu adalah haknya
BACA JUGA: DPR Kembali Rajin Plesiran ke Luar Negeri
"PKS sudah memutuskan tidak akan menggugat balik pelapor karena tidak ada aspek hukumnya," tegas Anis Matta, yang juga Wakil Ketua DPR itu(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setgab Sepakat Tak Saling Serang
Redaktur : Tim Redaksi