BK DPR Batal Umumkan Sanksi Anggota Bermasalah

Selasa, 21 Juni 2011 – 13:53 WIB
JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR RI batal mengumumkan nama-nama anggota legislatif yang bermasalah, beserta sanksi yang dijatuhkan terhadap merekaSedianya, keputusan BK itu akan diumumkan pada Sidang Paripurna DPR, Selasa (21/6), di Gedung DPR/MPR, Senayan.

"Sebelum Sidang Paripurna tadi, pimpinan BK menemui saya dan Pak Marzuki (Ketua DPR RI)

BACA JUGA: Baleg DPR Didesak segera Bahas PT

Mereka minta waktu (tambahan)," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, usai memimpin Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/6).

Padahal, surat keputusan BK itu sendiri sudah diterima oleh pimpinan sidang pada malam kemarin
Tapi seperti ditegaskan Priyo, sebelum sidang dimulai, pimpinan BK meminta waktu dan menarik kembali surat tersebut

BACA JUGA: Lalai Lindungi TKI, Pemerintah Didesak Minta Maaf

"Surat ditarik lagi
Jadi, minggu depan baru akan dibacakan lagi," kata Ketua DPP Partai Golkar tersebut.

Priyo menegaskan, surat itu berisikan penjatuhan sanksi kepada sejumlah anggota DPR

BACA JUGA: Laode Ida: Tindak Para Mafioso Anggaran

Hanya saja, ia enggan menyebutkan berapa jumlah anggota DPR yang diberi sanksi oleh BKTerlebih soal nama-nama, dari partai mana, serta pelanggaran apa saja yang telah dilakukan anggota DPR tersebut hingga diberikan sanksi.

Priyo hanya mengatakan bahwa pimpinan DPR sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada pimpinan BK"Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan BK, untuk memproses sesuai dengan azas yang berlaku," jelasnya lagi(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Ancam Gugat KPU Lanny Jaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler