"Sebelum Sidang Paripurna tadi, pimpinan BK menemui saya dan Pak Marzuki (Ketua DPR RI)
BACA JUGA: Baleg DPR Didesak segera Bahas PT
Mereka minta waktu (tambahan)," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso, usai memimpin Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/6).Padahal, surat keputusan BK itu sendiri sudah diterima oleh pimpinan sidang pada malam kemarin
BACA JUGA: Lalai Lindungi TKI, Pemerintah Didesak Minta Maaf
"Surat ditarik lagiPriyo menegaskan, surat itu berisikan penjatuhan sanksi kepada sejumlah anggota DPR
BACA JUGA: Laode Ida: Tindak Para Mafioso Anggaran
Hanya saja, ia enggan menyebutkan berapa jumlah anggota DPR yang diberi sanksi oleh BKTerlebih soal nama-nama, dari partai mana, serta pelanggaran apa saja yang telah dilakukan anggota DPR tersebut hingga diberikan sanksi.Priyo hanya mengatakan bahwa pimpinan DPR sepenuhnya menyerahkan hal tersebut kepada pimpinan BK"Pimpinan DPR menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan BK, untuk memproses sesuai dengan azas yang berlaku," jelasnya lagi(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Ancam Gugat KPU Lanny Jaya
Redaktur : Tim Redaksi