JAKARTA - Anna Rudiantiana Legawati, istri anggota DPR RI dari Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengadukan suaminya ke Badan Kehormatan DPR RI, Jumat (22/7)Ana yang didampingi pengacara Hotman Paris Hutapea, diterima Wakil Ketua BK DPR RI, Nudirman Munir, dan staf Sekretariat BK.
Anna juga membawa anak dari hasil perkawinannya dengan Ruhut yang bernama Christian
BACA JUGA: Petinggi PD Akui Pusing Hadapi Serangan Nazarudin
Di BK, Anna membawa bukti dan fakta-fakta pernikahannya dengan Ruhut"Saya membacakan imbauan seorang ibu, pertama kepada bapak Presiden SBY untuk memberi izin kepada Mabes Polri, memeriksa saudara Ruhut Sitompul sebagai tersangka, dan agar Mabes Polri secepatnya menahan saudara Ruhut," kata Anna
BACA JUGA: Anas Berwenang Tentukan Pengganti Nazar
"Karena Saudara Ruhut telah melanggar norma etika, melanggar sumpah jabatan sebagai Anggota DPR, dan melanggar perundang-undangan perdata dan pidana," lanjut Anna.Dia juga meminta BK DPR RI untuk segera memanggil dan menyidangkan Ruhut
BACA JUGA: Rakornas Tak Tolerir KLB untuk Gusur Anas
Anna juga meminta pimpinan Gereja Mawar Saron Kelapa Gading Permai, untuk mengelurkan Ruhut dari anggota jemaat GerejaSebab, lanjut Anna, pimpinan dan pendeta di Mawar Saron tahu betul bahwa dirinya memang istri Ruhut Sitompul.
Sebagai bukti, kata Anna, para pendeta Gereja Mawar Saron pernah mendatangi Ruhut di RS Mitra Kemayoran ketika mantan politisi Golkar itu dirawat akibat kecelakaan mobil pada Juni 2003Ruhut didoakan oleh kebaktian gereja tersebut yang dipimpin Pendeta Yacob Nahuwea"Dalam acara kebaktian doa itu Pendeta Yacob Nahuwea melihat sendiri bahwa Ruhut didampingi istrinya, yaitu saya," kata Anna.
Karenanya, Anna juga meminta pimpinan gereja Mawar Saron untuk melakukan penyelidikan tentang dugaan adanya seorang oknum pendeta dari gereja tersebut yang membantu mencarikan pendeta dan gereja di Manado untuk perkawinan Ruhut dan Diana Leovita"Padahal oknum pendeta tersebut sudah mengetahui bahwa saudara Ruhut telah terikat lama dalam perkawinan yang sah dengan saya," jelasnya.
Selain itu, Anna juga meminta Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dan pimpinan Gereja HKBP Jalan Sudirman Medan, menindak atau memberi sanksi terhadap ibu Ruhut, Surtani Berlian Panggabean
"Karena merestui perkawinan rekayasa tersebut, bahkan ikut menghadiri pemberkatan nikah kawin kedua di Gereja Manado sidang Jemaat Allah, padahal justru Ibunda Ruhut yang pada 2001 yang secara adat telah mensahkan saya sebagai istri Ruhut," kata Anna.
Ia menegaskan, apa yang disampaikannya di BK DPR itu, tidak ada muatan politis dan tidak berkaitan dengan masalah SARATapi, soal masalah yang dihadapinya dengan Ruhut(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Pengunduran Diri Nazaruddin Tanpa Materai
Redaktur : Tim Redaksi