"Pimpinan telah mengeluarkan surat, dan langkah berikutnya memilih dua alternatif yaitu memanggil Agus Condro atau mendatangi KPK
BACA JUGA: Paripurna Resmi Berhentikan Max Moein
Kita sudah berupaya bertemu pejabat KPK, setidaknya dengan penyidiknya," ungkap Ketua BPK Irsyad Sudiro usai rapat paripurna di Gedung Senayan, Selasa (9/9).Keinginan untuk bertemu penyidik KPK, menurut Irsyad, untuk mengetahui bagaimana dan apa saja pengakuan Agus serta apa posisi dia di KPK
"Dalam waktu dekat BK akan merundingkan posisi Agus, jika masih anggota secara administratif ia bisa dipanggil
BACA JUGA: Gugatan Gus Dur Salah Alamat
Jika tidak, ia punya hak untuk melapor apa yang diketahui dan dialami selama menjadi anggota dewan," tandasnyaBACA JUGA: DPD Dukung RUU Meteorologi dan Geofisika
BACA ARTIKEL LAINNYA... Azmun Minta Bebas
Redaktur : Tim Redaksi