BK Pelajari Pemanggilan Condro

Selasa, 09 September 2008 – 19:10 WIB
JAKARTA—Pengakuan Agus Condro mengenai pemilihan pejabat Bank Indonesia (BI) akan ditindaklanjuti Badan Kehormatan (BK) DPR RIIni setelah pimpinan DPR RI memberikan persetujuan pemeriksaan.

"Pimpinan telah mengeluarkan surat, dan langkah berikutnya memilih dua alternatif yaitu memanggil Agus Condro atau mendatangi KPK

BACA JUGA: Paripurna Resmi Berhentikan Max Moein

Kita sudah berupaya bertemu pejabat KPK, setidaknya dengan penyidiknya," ungkap Ketua BPK Irsyad Sudiro usai rapat paripurna di Gedung Senayan, Selasa (9/9).

Keinginan untuk bertemu penyidik KPK, menurut Irsyad, untuk mengetahui bagaimana dan apa saja pengakuan Agus serta apa posisi dia di KPK
Bila alternatif pertama yang diambil akan terbentur dengan posisi Agus, secara fakta ia telah diberhentikan dari keanggotaan DPR oleh fraksi PDIP, secara yuridis ia masih memegang surat keputusan (SK) presiden sebagai anggota dewan.

"Dalam waktu dekat BK akan merundingkan posisi Agus, jika masih anggota secara administratif ia bisa dipanggil

BACA JUGA: Gugatan Gus Dur Salah Alamat

Jika tidak, ia punya hak untuk melapor apa yang diketahui dan dialami selama menjadi anggota dewan," tandasnya
(esy)

BACA JUGA: DPD Dukung RUU Meteorologi dan Geofisika

BACA ARTIKEL LAINNYA... Azmun Minta Bebas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler