BKD Gencar Sosialisasi Pendataan Honorer, Dokumen Disalin dalam Bentuk PDF, Apa Saja?

Sabtu, 13 Agustus 2022 – 12:27 WIB
Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono (kanan) bersama honorer tendik. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di sejumlah wilayah gencar menyosialisasikan pendataan honorer di seluruh instansi agar menyiapkan data untuk pendataan di aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mengungkapkan sejumlah daerah sudah melakukan sosialisasi terkait pendataan tenaga non-aparatur sipil negara. 

BACA JUGA: Honorer Tendik Bertemu Pejabat KemenPAN-RB, Ada 3 Informasi Penting, Simak 

Menurut dia, hal ini supaya honorer yang memenuhi syarat, masuk pendataan. 

"Saya mendapat laporan dari kawan-kawan pengurus. Mereka sudah mendekati BKD dan mendapatkan informasi mengenai pendataan ini," kata Sutopo kepada JPNN.com, Sabtu.(13/8).

BACA JUGA: Digaji dari Dana BOS & KS, Banyak Honorer Terancam Tidak Masuk Database BKN

Dia mencontohkan, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, BKD sangat proaktif dengan menyosialisasikan SE MenPAN-RB Nomor B/I5II/M. SM.01.OO/2022. 

Beberapa poin utama yang disosialisasikan itu, sebagai berikut:

BACA JUGA: Bu Heti: Posisi Guru Lulus PG Belum Aman, Kawal Pendataan Honorer

1. Tenaga non-ASN yang bisa diusulkan atau diajukan untuk ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) adalah memiliki masa kerja paling rendah satu tahun terhitung 1 Januari 2021 sampai sekarang masih aktif.

2. Honorer diminta menyiapkan SK asli dari awal pengangkatan sampai SK akhir tahun 2022.

3. Ijazah asli terakhir

4. KTP, kartu keluarga asli

5. Daftar gaji

6. Dari poin 2 sampai 5 di-scan bentuk PDF.

7. Pengisian formulir blangko ada di masing-masing instansi.

8. Batas akhir pengajuan sampai akhir Agustus 2022.

9. Di-input ke sistem oleh masing-masing instansi.

10. Biarpun SK yang menandatangani dari pihak kepala sekolah bisa diajukan.

"Untuk honorer K2 ada tambahan syarat masuk database BKN dan memiliki nomor tes CPNS 2013," terang Sutopo.

Dengan sosialisasi itu, Sutopo mengimbau agar honorer menyiapkan dokumen dan mengawal pendataan. 

Dia menegaskan jangan sampai tercecer dan tidak masuk data, karena fatal akibatnya, dan dianggap bukan honorer lagi. (esy/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler