BKD Sulsel: Kecurangan SKD CASN di 3 Kabupaten Sangat Parah 

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 13:05 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Imran Jausi. ANTARA/Nur Suhra Wardyah

jpnn.com, MAKASSAR - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan Imran Jausi mengatakan ada tiga kabupaten di Sulsel yang terindikasi terjadi kecurangan saat ujian seleksi kemampuan dasar calon aparatur sipil negara (SKD CASN) Tahun 2021.

"BKN (Badan Kepegawaian Negara) sendiri sudah menyampaikan hal itu (bahwa) di Sulsel ini ada tiga kabupaten yang terindikasi terdapat kecurangan ujian SKD,” kata Imran. 

BACA JUGA: Menteri Tjahjo: ASN Terbukti Terlibat Kecurangan Penerimaan CASN Harus Dipecat 

Dia menyebutkan bahwa berdasar informasi dari BKN tiga titik lokasi itu, yakni Kabupaten Sidrap, Kabupaten Luwu, dan Kabupaten Enrekang. 

“Mereka itu, kan, istilahnya juga adalah titik lokasi,” ungkap Imran. 

BACA JUGA: Ganjar: Tidak Ada Ampun, Akan Saya Proses

Menurut dia, BKN telah mengantongi nama-nama bahkan foto peserta ujian SKD pada tiga lokasi tersebut.

Imran pun memastikan bahwa berdasar bukti yang diperlihatkan BKN, tindakan kecurangan yang terjadi cukup parah. 

BACA JUGA: Pakar Siber Ungkap Cara Mencegah Kecurangan pada Sistem Penerimaan CASN

"Untuk oknumnya BKN sudah tahu, sudah ada nama-namanya. Kami juga waktu melakukan klarifikasi ke BKN, kami diberikan foto yang bersangkutan, dan memang kecurangan mereka sangat parah. Kami tahunya pekan lalu," urai Imran.

Menurut Imran, kecurangan yang ditemui di titik lokasi tersebut salah satunya ialah menggunakan remote access pada komputer yang digunakan peserta.

Remote access ini berupa alat-alat elektronik tertentu yang disematkan di komputer peserta sehingga proses pengerjaan soal dikendalikan dari luar. 

Dari sana, proses pengerjaan menjawab 110 soal SKD bukan oleh peserta.

"Peserta itu seolah-olah bekerja di dalam, tetapi aslinya yang menjawab soal itu di luar. Makanya, ini kejahatan luar biasa," kata Imran.

Menurut dia, kalau biasanya pihak panitia mengantisipasi perjokian, serta alat-alat komunikasi yang disimpan di bawah telinga, tetapi ternyata oknum ini memiliki cara lebih canggih terlebih dengan keberadaan komputer yang asalnya dari luar.

Maka dari itu, Imran mengategorikan bahwa ini merupakan pelanggaran besar, sebab telah mencederai kredibilitas pelaksanaan ujian CASN yang memungkinkan bisa mengakibatkan kurangnya minat dan kepercayaan masyarakat untuk menjadi CASN.

"Jika ada PNS yang ikut terlibat, maka kami serahkan ke BKN selaku Panselnas, ya, pemecatan jadi PNS saya rasa sah-sah saja," kata Imran.

Selanjutnya, BKN akan mengumumkan nilai peserta SKD. 

Nilai peserta yang terindikasi curang akan dikali 0. 

Kemudian, terdapat masa sanggah yang bisa digunakan peserta untuk memproses hasil akhirnya. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler